Penipuan Lansia
Begini Modus Penipuan Atasnamakan Bansos, Incar Nenek-nenek Korban Didata Lalu Perhiasan Diambil
Untuk membuat korban percaya, pelaku menyebutkan bantuan social ini berasal dari Presiden terpilih Prabowo Subianto.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Modus dua pereempuan pelaku penipuan dan hipnotis menipu dua orang Wanita Lanjut usia (Lansia) di Polman.
Saat ini polisi sedang menyelidiki kasus tersebut karena sudah sangat meresahkan.
Diberitakan, seorang nenek inisial HL (70) yang berdomisili di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali mandar, Sulawesi Barat kena tipu.
Kejadian ini terjadi pada Kamis 4 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 wita di rumah korban. Akibat dari penipuan tersebut, korban kehilangan perhiasan dengan total Rp30 juta.
Sehari sebelumnya, Rabu (3/7/2024) seorang wanita lanjut usia inisial SA (78) di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat juga menjadi korban penipuan mengatasnamakan bantuan dari Prabowo Subianto.
Korban SA mengalami kerugian hingga Rp20 juta.
Baca juga: Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Pemuda di Polman Ditahan di Polsek Wonomulyo
Baca juga: Lagi, Lansia di Polman Kena Tipu Bantuan Sosial Atasnamakan Prabowo Subianto Korban Rugi Rp30 Juta
Modus penipuan sama, yakni mendata korban dengan dalih akan diberikan bantuan social.
Untuk membuat korban percaya, pelaku menyebutkan bantuan social ini berasal dari Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Modusnya, awalnya korban didatangi dua perempuan tidak dikenali hendak bertamu di rumah korban.

Kemudian, kedua perempuan itu menyampaikan maksud kedatangannya untuk mendata korban, yang dikatakan masuk penerima bantuan sosial.
Jika korban menolak, maka kedua perempuan itu akan memaksakan diri masuk ke rumah korban dan mengajak korban untuk bercerita sambil menjelaskan bahwa kedatangannya untuk mendata orang tua lanjut usia, untuk kemudian didata masuk menjadi penerima bantuan Prabowo Subianto, presiden terpilih.
Sehingga korban merasa tertarik dan kemudian dimanfaatkan oleh pelaku dengan memperlihatkan beberapa foto orang telah menerima bantuan melalui HP seluler milik pelaku.
Kemudian, pelaku meminta kepada korban untuk menunjukkan barang berharga berupa emas untuk difoto sebagai persyaratan sehingga saat itu korban terbuai lalu menunjukkan semua emas miliknya kemudian diletakkan di atas meja.
Selain itu korban juga diminta untuk memperlihatkan KTP dengan Kartu keluarga, dan diminta untuk menggunakan kerudung sehingga disaat itu korban kembali masuk ke ruang tengah rumahnya untuk mengambil KTP dan KK.
Lalu, setelah kembali ke ruang tamu untuk menyerahkan KTP dan KK setelah dirinya di foto bersama KTP dan KK-nya pelaku menyerahkan bungkusan warna putih kepada korban, pelaku kemudian berpesan agar jangan dibuka bungkusan ini sebelum pelaku dating lagi besok.
Nah, bungkusan itu ternyata berisi potongan sabun mandi, dan kertas biasa sehingga korban baru mengetahui dirinya telah terhipnotis dan tertipu.
Akibat dari aksi penipuan ini, nenek HL mengalami kerugian sekitar Rp30 Juta dengan rincian kalung emas, gelang emas, cincin emas dua buah serta dua buah batu permata dan batu akik. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.