Pegi Setiawan Bebas

Hakim Minta Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Polda Jabar Ungkap Tak Ada Ganti Rugi

Hakim juga menyatakan tindakan Polda Jabar mentapkan Pegi sebagai tersangka dugaan tindakan perlindungan anak, pembunuhan berencana tak sah

|
Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Jabar
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan 

Namun dia menyebutkan tak akan ada ganti rugi terhadap Pegi yang terbukti tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Nanti dari putus hakim juga, bukan dari kami. Tadi tidak menyebutkan misalnya ganti rugi. Jadi, dihentikan penyidikan kemudian segera dibebaskan. Jadi kami tetap patuh apa yang disampaikan oleh hakim," katanya.

Nurhadi pun belum dapat mengungkapkan mengenai langkah hukum selanjutnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul https://jabar.tribunnews.com/2024/07/08/polda-jabar-pastikan-bebaskan-pegi-setiawan-ada-ganti-rugi-untuk-pegi?page=all

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved