Fakta Perempuan

WHO Ungkap Fakta Memprihatinkan Kondisi Perempuan di Dunia

Dari laporan tersebut, terungkap 840 juta perempuan di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan.

Editor: Nurhadi Hasbi
ilustrasi AI
KEKERASAN - Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan masih menjadi perhatian WHO 

Ringkasan Berita:
  • WHO ungkap 840 juta perempuan pernah mengalami kekerasan.
  • Angka kekerasan stagnan selama 20 tahun terakhir.
  • WHO menyerukan aksi global untuk perlindungan dan pemulihan perempuan.

 

TRIBUN-SULBAR.COM - WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia merilis fakta terbaru tentang perempuan.

Fakta tersebut dirilis setelah melalui riset bersama sejumlah perwakilan badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Dalam laporan WHO, perempuan masih menunjukan situasi yang stagnan dan krisis kesehatan masyarakat serta hak asasi paling mendesak.

Baca juga: WHO: 1 Miliar Orang di Dunia Alami Gangguan Kesehatan Mental, Cemas dan Depresi

Baca juga: 60 Juta Orang Perokok Aktif di Indonesia, Ini Kata Eks Dirketur WHO

Dari laporan tersebut, terungkap 840 juta perempuan di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan.

Atau, hampir satu dari tiga, pernah mengalami kekerasan pasangan intim atau kekerasan seksual sepanjang hidup mereka. 

WHO menilai kondisi ini kritis dan memprihatinkan, karena angkanya nyaris tidak berubah dalam dua dekade atau 20 tahun terakhir.

Menurut WHO, ini menggambarkan betapa lambatnya perkembangan pencegahan maupun penanganan kekerasan berbasis gender.

Dalam kurun waktu 12 bulan terakhir saja, 316 juta perempuan berusia 15 tahun ke atas tercatat sebagai korban kekerasan fisik atau seksual oleh pasangan intim. 

WHO menilai kondisi ini merupakan sinyal kuat bahwa upaya global masih belum memberi dampak signifikan.

Risiko Kekerasan Terjadi Sepanjang Siklus Kehidupan Perempuan

WHO menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan hanya terjadi pada satu fase usia.

Tetapi, kekerasan dapat mengikuti seseorang sepanjang hidupnya.

Data menunjukkan bahwa dalam satu tahun terakhir terdapat 12,5 juta remaja perempuan usia 15 hingga 19 tahun, atau sekitar 16 persen, mengalami kekerasan fisik maupun seksual dari pasangan intim.

Risiko yang tinggi pada kelompok remaja ini menunjukkan pentingnya intervensi yang dimulai sejak dini.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved