TOPIK
Pegi Setiawan Bebas
-
Polda Jabar Kalah di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Akhirnya Malu Sendiri
Toni RM mengatakan, DPO ditetapkan pada 15 September 2016, berarti saat itu masih berlaku Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012.
-
Hakim Minta Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Polda Jabar Ungkap Tak Ada Ganti Rugi
Hakim juga menyatakan tindakan Polda Jabar mentapkan Pegi sebagai tersangka dugaan tindakan perlindungan anak, pembunuhan berencana tak sah