Berita Sulbar

Fraksi Mahasiswa Sulbar Tak Masalah Dilaporkan ke Polisi Usai Demo Dinas Perikanan Dinas Pendidikan

Fraksi Mahasiswa Sulbar dilaporkan atas tuduhan pencemaran karena melakukan aksi terkait adanya indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang kedua kad

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Yasir
Mahasiswa saat demo di Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menuntut APH dan BPKP serius tangani kasus dugaan korupsi stadion Manakarra. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Fraksi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) Yasir menanggapi soal lembaganya dilaporkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Sulbar dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdbud) Provinsi Sulbar ke Polresta Mamuju.

Fraksi Mahasiswa Sulbar dilaporkan atas tuduhan pencemaran karena melakukan aksi terkait adanya indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang kedua kadis tersebut.

Baca juga: Alasan Dinas Sosial Melarang Badut Beraksi di Lampu Merah Mamuju

Baca juga: 3 Hari Rasmiah Menunggu Suaminya yang Hilang Melaut, Anak Terbaring Sakit

Menanggapi hal itu, Yasir sebagai pimpinan lembaga menyatakan bahwa laporan tersebut merupakan hal biasa.

"Aksi yang kami lakukan adalah menyoroti soal kebijakan dan juga yang disebutkan masih dugaan, dan memang masalah yang kami soroti. Bukan sintemen pribadi," kata Yasir kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (8/7/2024).

Kata dia, dirinya tidak mempermasalahkan soal laporan yang dilayangkan ke Polresta Mamuju, karena itu sudah hak pelapor.

"Hal seperti ini kami anggap biasa terjadi, (kami anggap pejabat ini dinilai anti kritik). Aksi kami hanya sebatas menduga dan masalah dugaan ini kami sampaikan agar ditelusuri," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh Kadis Disdikdbud Sulbar dan Kadis DKP Sulbar.

"Iya benar ada masuk laporan, soal dugaan pencemaran nama baik dari Dinas DKP Sulbar dan Disdikdbud Sulbar," bebernya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved