Berita Sulbar
Fraksi Mahasiswa Sulbar Tak Masalah Dilaporkan ke Polisi Usai Demo Dinas Perikanan Dinas Pendidikan
Fraksi Mahasiswa Sulbar dilaporkan atas tuduhan pencemaran karena melakukan aksi terkait adanya indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang kedua kad
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Fraksi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) Yasir menanggapi soal lembaganya dilaporkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Sulbar dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdbud) Provinsi Sulbar ke Polresta Mamuju.
Fraksi Mahasiswa Sulbar dilaporkan atas tuduhan pencemaran karena melakukan aksi terkait adanya indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang kedua kadis tersebut.
Baca juga: Alasan Dinas Sosial Melarang Badut Beraksi di Lampu Merah Mamuju
Baca juga: 3 Hari Rasmiah Menunggu Suaminya yang Hilang Melaut, Anak Terbaring Sakit
Menanggapi hal itu, Yasir sebagai pimpinan lembaga menyatakan bahwa laporan tersebut merupakan hal biasa.
"Aksi yang kami lakukan adalah menyoroti soal kebijakan dan juga yang disebutkan masih dugaan, dan memang masalah yang kami soroti. Bukan sintemen pribadi," kata Yasir kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (8/7/2024).
Kata dia, dirinya tidak mempermasalahkan soal laporan yang dilayangkan ke Polresta Mamuju, karena itu sudah hak pelapor.
"Hal seperti ini kami anggap biasa terjadi, (kami anggap pejabat ini dinilai anti kritik). Aksi kami hanya sebatas menduga dan masalah dugaan ini kami sampaikan agar ditelusuri," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh Kadis Disdikdbud Sulbar dan Kadis DKP Sulbar.
"Iya benar ada masuk laporan, soal dugaan pencemaran nama baik dari Dinas DKP Sulbar dan Disdikdbud Sulbar," bebernya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Dana Transfer Berkurang Rp330 Miliar, Pemprov Sulbar Lakukan Efisiensi Besar-besaran |
![]() |
---|
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.