Berita Mamuju

Alasan Dinas Sosial Melarang Badut Beraksi di Lampu Merah Mamuju

Nampak dua orang berkostum badut dan berjoget-joget untuk menarik perhatian para pengendara kemudian meminta sumbangan kepada pengendara.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Lukman Rusdi
Badut di Jl Jendral Sudirman Kelurahan Simboro, Mamuju Sulbar. Senin (8/7/2024) sore. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Akhir-akhir ini marak bermunculan badut penghibur di setiap lampu merah yang ada di Kota Mamuju.

Seperti pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (8/7/2024) sore di pertigaan Jl Jendral Sudirman Kelurahan Simboro, Mamuju Sulbar.

Baca juga: Inspektorat Mamuju Temukan Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Tanambuah, Polisi Turun Tangan

Baca juga: 3 Hari Rasmiah Menunggu Suaminya yang Hilang Melaut, Anak Terbaring Sakit

Nampak dua orang berkostum badut dan berjoget-joget untuk menarik perhatian para pengendara kemudian meminta sumbangan kepada pengendara.

Aksi itu mereka lakukan saat lampu merah berlangsung, dan berhenti di saaat lampu hijau.

Nampak wadah kecil sebagai tempat penyimpanan uang dikalungkan dileher setiap badut pertanda meminta sumbangan.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju, Iksan Lasabi mengatakan belum ada peraturan daerah yang mengatur terkait kegiatan yang dilakukan para badut tersebut.

“Kita belum ada perda yang mengatur terkait hal itu, jadi kita hanya melakukan pembinaan untuk tidak melakoni kegiatan seperti itu di tempat-tempat keramaian seperti di lampu merah,” kata Iksan kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (8/7/2024) sore.

Dinsos saat ini sedang menggodok aturan terkait hal tersebut.

“Pada akhirnya, kita akan hentikan paksa, kita akan lucuti, kita akan mengambil kostumnya karena kita selalu tegur, tapi selalu saja ada,” ungkap Kadis Dinsos Mamuju.

Ia juga mengkategorikan badut penghibur tersebut sebagai gelandangan dan pengemis (gepeng).

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Lukman Rusdi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved