Kasus Pencurian
4 Pemuda di Mamuju Ditangkap Polisi Saat Hendak Jual 4 Karung Kakao Curian
Adapun Barang bukti yang diamankan di antaranya empat karung biji kakao kering, satu unit sepeda motor v-ixion warna merah putih
TRIBUN-SULBAR.COM - Personel Polsek Sampaga Polresta Mamuju mengamankan terduga pelaku pencurian biji Kakao di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Informasi yang dihimpun terduga komplotan pelaku pencurian biji kakao berjumlah 4 orang dan kini diamankan di Polsek Sampaga Polresta Mamuju.
Kapolsek Sampaga Iptu Alamsyah membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut
Adapun terduga pelaku pencurian yang diamankan sebanyak 4 orang yakni atas nama Bagas, Eka, Arul dan Ardi masing-masing remaja 18 hingga 21 tahun
Pengungkapan tersebut, bermula ketika personil piket melaksanakan patroli siang dan mendapati remaja yang mencurigakan membonceng Kakao (coklat) kemudian mengikuti hingga ke pembeli kakao.
Selanjutnya, setelah tiba di tempat pembeli kakao, keempatnya ditanya dari mana mendapatkan kakao yang sudah kering sebanyak itu, namun para terduga pelaku tidak dapat menjelaskan dengan jelas dan bertele-tele asal kakao tersebut.
Baca juga: IMM Majene Minta Seleksi Beasiswa Pemprov Harus Transparan, Irwan: Jangan Sampai Tidak Tepat Sasaran
Baca juga: Warga Padati Pasar Sentral Majene untuk idul Adha, Berburu Tomat, Cabai Hingga Ayam Potong
Karena para petugas patroli tidak mendapatkan keterangan yang jelas dari para pelaku akhirnya mengarahkan agar ke kantor Polsek Sampaga.
"Setelah tiba dikantor Polsek Sampaga dilakukan pemeriksaan dan para terduga pelaku mengakui bahwa mereka melakukan pencurian biji kakao kering sebanyak 4 karung tadi malam milik warga desa toabo kecamatan papalang mamuju," jelas Kapolsek Sampaga, Iptu Alamsyah.
Adapun Barang bukti yang diamankan di antaranya empat karung biji kakao kering, satu unit sepeda motor v-ixion warna merah putih dan satu unit sepeda motor vixion warna hitam.
"Selanjutnya untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut pihaknya akan menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju." pungkas Alamsyah. (*)
Remaja 17 Tahun di Pasangkayu Nyaris Dipenjara Usai Curi Rp4,9 Juta Milik Tetangga, Pelaku Dimaafkan |
![]() |
---|
2 Aki Genset dan Panel House Bendungan Sekka-sekka Polman Dicuri OTK Kerugian Rp5 Juta |
![]() |
---|
Warga Landi Mamuju Resah, Marak Pencurian Sebulan Terakhir, Emas Kawin Digondol Diduga untuk Judol |
![]() |
---|
2 Pencuri Sepeda Listrik Milik Siswa Sekolah di Polman Ditangkap |
![]() |
---|
Coba Kabur Usai Curi Kotak Amal, Pria 21 Tahun Diciduk Warga dan Polisi di Tapalang Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.