Berita Sulbar

Pemprov Sulbar Raih Predikat WTP, DPRD Ingatkan Jangan Lagi Ajak Kerjasama Perusahaan Bermasalah

Muslim Fattah menekankan bahwa penggunaan perusahaan jasa konstruksi yang telah bermasalah hanya akan memperburuk citra pemerintah

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Suandi
Rapat Paripurna DPRD Sulbar di ruang rapat paripurna, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, pada Senin (10/6/2024). 

Mereka sepakat bahwa langkah tegas perlu diambil untuk memastikan bahwa proyek-proyek pemerintah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dengan adanya ultimatum ini, diharapkan Pemprov Sulbar dapat lebih selektif dalam memilih mitra kerja, serta meningkatkan standar kualitas dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang dilaksanakan.

Terkait temuan BPK, Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti dan melakukan penyelesaian dari temuan tersebut.

Dia juga menekankan soal catatan BPK mengenai aset. Bahtiar sepakat, pencatatan Aset sangat penting.

"Jadi bukan sekedar mencatat tetapi memastikan aset ini bermanfaat dan produktif dan menghasilkan PAD," kata Bahtiar.

Segera Tindaklanjuti

Pada kesempatan sama, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan, DPRD Sulbar melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Komisi-Komisi DPRD Sulbar terhadap tindak lanjut LHP-BPK RI terhadap LKPD Provinsi Sulbar Tahun 2023.

"DPRD Sulbar dalam fungsi pengawasan melalui AKD melakukan rapat dengan ekskutif dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi BPK," ucap Suraidah.

Perwakilan Komisi menyampaikan pandangan; Komisi 1 Muslim Fattah, Komisi 2 H. Sudirman, Komisi 3, Darman, Komisi 4 Muhammad Hatta Kainang.

Adapun penyampaian Komisi-Komisi DPRD Sulbar, mengharapkan OPD yang memiliki kaitan dengan trmuan BPK agar segera ditindaklanjuti, termasuk temuan kerugian negara serta menyarankan agar perusahaan rekanan yang belum menyelesaikan temuan sebagaimana dalam LHP agar tidak memberi kesempatan memenangkan tender di tahun anggaran berikutnya

Hal lain terkait perlunya pencatatan Aset, mendorong percepatan realisasi program dan anggaran, melakukan audit terhadap internal OPD atas temuan dalam LHP BPK, meminta OPD lebih kooperatif untuk menghadiri rapat bersama Komisi, memberi sanksi berupa pengurangan alokasi anggaran kepada OPD realisasi rendah dan reward terhadap OPD realisasi tinggi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved