Berita Sulbar
Pemprov Sulbar Gelar Rapat Pemutakhiran Data Temuan BPK dan APIP, Sisa Pengembalian Rp51 Miliar
Ia menyebutkan, target penyelesaian temuan mencapai 75 persen sebagaimana ditetapkan BPK
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pemutakhiran data terkait temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Rabu (30/7/2025).
Kegiatan berlangsung di ruang teater lantai II Kantor Gubernur.
Dihadiri perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Karossa Mateng, 1 Orang Tewas
Baca juga: Rumah Kepala Kesbangpol Pasangkayu Dibobol Maling, Isi Kamar Berantakan
Kepala Inspektorat Sulbar,M Natsir, menjelaskan pembahasan ini mencakup tindak lanjut temuan BPK dan APIP sejak tahun 2006 hingga 2024.
"Ini penting karena sesuai peraturan perundang-undangan, kepala daerah dan pejabat wajib memberikan tanggapan dan jawaban atas setiap temuan," kata Natsir saat ditemui di lantai II Kantor Gubernur.
Ia menyebutkan, target penyelesaian temuan mencapai 75 persen sebagaimana ditetapkan BPK.
Hingga Juli 2025, total temuan tersisa senilai Rp51 miliar.
Pemprov Sulbar telah berhasil mengembalikan sekitar Rp2,4 miliar.
"Temuan BPK secara keseluruhan itu di masing-masing OPD, sebagian besar temuan bersifat administratif,"terangnya.
Natsir mengungkapkan, Wakil Gubernur dan Sekda juga sudah merespons cepat untuk menyelesaikan.
Pada kesempatan tersebut, seluruh OPD menandatangani dokumen komitmen penyelesaian temuan BPK.
"Kami tidak memberikan batas waktu spesifik, tapi semua OPD komitmen menyelesaikan dalam tahun berjalan ini," tutup Natsir. (*)
Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Badan Pemeriksa Keuangan
BPK Sulbar
Pemprov Sulbar
Kepala Inspektorat Sulbar
M Natsir
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Kunjungi Kemenkes Gubernur SDK Ungkap RS Vertikal Dibangun di Mamuju di Atas Lahan 5 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.