Kasus Penipuan Haji
Bayar Hingga Rp195 Juta Korban Travel Haji Plus di Mamuju Hanya Dibawa Jalan-jalan di Jakarta
Menurutnya, uang yang diberikan kepada pihak travel itu secara bertahap mulai dari Rp50 juta dan saat mau dijanjikan berangkat diminta lagi Rp5 juta
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Calon Jemaah Haji (CJH) di Mamuju bernama Basri melaporkan pemilik Zahira Wisata Tour yang berada di Mamuju, Sulawesi Barat atas kasus penipuan ke Polda Sulbar.
Sebelumnya sebanyak delapan CJH dan keluarganya menggeruduk kantor Zahira Wisata Tour di Mamuju merasa keberatan atas gagalnya keberangkatan mereka ke tanah suci, sehingga mereka meminta uang dikembalikan oleh pihak Travel.
Basri mengaku, ibu dan bapaknya kena tipu oleh pemilik travel haji dan umrah di Mamuju.
"Kedua orangtua saya kena tipu senilai Rp195 juta, dia hanya dijanji mau diberangkatkan haji tahun ini tapi ternyata ditipu," kata Basri saat ditemui di Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sabtu (8/6/2024) kemarin.
Menurutnya, uang yang diberikan kepada pihak travel itu secara bertahap mulai dari Rp50 juta dan saat mau dijanjikan berangkat orangtua Basri kembali dimintai Rp5 juta.
Baca juga: Selamat, Eks Sekretaris KPU Sulbar H Bakhtiar Kini Jabat Inspektorat Wilayah I KPU Awasi 11 Provinsi
Baca juga: Deklarasi Berpasangan Maju di PIlkada Polman, Dirga Singkarru & Iskandar Muda Saling Puji
"Jadi dia (pihak travel) ini membolehkan pembayaran dilakukan saat pulang dari ibadah haji, tapi ternyata kami ditipu," ujarnya.
Lanjut dia, pihak travel juga mengajak calon jemaah haji ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan kemudian diterbangkan ke Jakarta, namun ternyata disana hanya sekedar dibawa jalan-jalan saja.

"Jadi untuk meyakinkan korban, pelaku ini mengajak korban ke Makassar lalu ke Jakarta, namun setelah itu malah pulang lagi ke Mamuju," bebernya.
Dari situlah, para korban ini sudah merasa kesal dan mulai curiga terhadap perbuatan pihak travel yang hanya mengajak korban ke Jakarta.
Korban jemaah haji yang gagal berangkat telah membuat laporan perihal penipuan dan penggelapan di SPKT Polda Sulbar.
Informasi terakhir, pemilik travel diserahkan ke Polda Sulbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
DPRD Sulbar Gandeng LPPM Unhas Susun Naskah Akademik Ranperda Kesejahteraan Sosial |
![]() |
---|
Temuan Inspektorat: 32 Desa di Mamuju Diduga Selewengkan Dana Desa, Kerugian Capai Rp500 Juta |
![]() |
---|
Polisi Kejar 2 Sopir Limbah di Mamuju yang Diduga Beri Miras Oplosan ke Pemuda Papalang |
![]() |
---|
Minum Oplosan Cap Tikus dengan Energi Drink, 14 Pemuda di Papalang Dirawat Intensif, 4 Tewas |
![]() |
---|
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Akan Temui Menteri Komdigi, Bahas Kerja Sama Atasi Blankspot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.