Polisi Dipecat

BREAKING NEWS: 12 Anggota Polisi Polda Sulbar Akan Dipecat, Ini Kasusnya

Irjen Adang belum menyebutkan secara rinci jenis kasus lainya dan inisial anggota polisi yang akan di PTDH.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar (tengah) didampingi Komandan Korem 1442 Tatag Mamuju Brigjen TNI Deni Rejeki (Kiri) saat presrilis bom ikan di Baruga Tribrata Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Kamis, (16/5/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 12 anggota polisi di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) bakal disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada pekan ini.

Mereka anggota polisi Polda Sulbar diberhentikan lantaran terlibat kasus narkoba dan beberapa kasusu tindak pidana lainya.

Baca juga: 250 CJH Majene Dinyatakan Sehat, Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Baca juga: CHJ Mamasa Akan Diberangkatkan 26 Mei Mendatang, Masuk Kloter 22

Hal itu disampaikan Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar saat dikonfirmasi usai pres rilis kasus bom ikan di Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kamis (16/5/2024).

"Pokoknya nanti hari Senin pelaku-pelaku narkoba kita pecat semua,ada 12 orang kita pecat," tegas Jendral Bintang dua itu kepada Tribun-Sulbar.com.

Namun, Irjen Adang belum menyebutkan secara rinci jenis kasus lainya dan inisial anggota polisi yang akan di PTDH atas kasus narkotika tersebut.

Anggota polisi yang terlibat barang haram itu tidak ada ampun,mereka akan mendapatkan hukuman pemecatan dari institusi Polri.

"Kita pecat semua, termasuk polisi yang di polres-polres di Sulbar,"pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved