Polisi Dipecat

Polisi Pangkat AKBP di Polda Sulbar Dipecat, Terlibat Penipuan dan Penggelapan Mobil

Kasus ini mencuat setelah seorang wanita asal Jakarta, berinisial A, melaporkan RA ke Divisi Propam Mabes Polri.

|
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Istimewa
POLISI DIPECAT - Ilustrasi Polisi berpangkat AKBP di Polda Sulawesi Barat dipecat karena terlibat kasus penggelapan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang perwira menengah Polda Sulawesi Barat (Sulbar), AKBP Rahman Arif (RA), resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil.

Kasus ini mencuat setelah seorang wanita asal Jakarta, berinisial A, melaporkan RA ke Divisi Propam Mabes Polri.

“Sidang kode etik terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pada Mei 2025, dan diputuskan dengan sanksi PTDH,” ungkap Kabid Propam Polda Sulbar, AKBP Eko Suroso, saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: KENAPA Polda Sulbar Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Mamuju?

Meski telah diputuskan PTDH, Rahman Arif disebut tengah mengajukan upaya banding.

Namun Eko Suroso mengaku belum bisa memastikan perkembangan terbaru proses banding tersebut.

"Upaya banding sedang dilakukan. Itu informasi terakhir yang kami terima," katanya.

Pernah Disanksi Demosi

Sebelum dijatuhi PTDH, Rahman Arif ternyata juga pernah menjalani sidang etik internal di Polda Sulbar pada Desember 2024.

Ia saat itu dijatuhi sanksi demosi terkait laporan dari wanita bernama Siti Nurhasanah, juga berasal dari Jakarta.

Laporan itu menyebut RA membeli mobil Toyota Rush milik Siti melalui skema sambung cicilan. Namun, sejak Januari hingga Mei 2024, cicilan mobil tersebut tidak dibayarkan.

"Di tengah perjalanan, cicilannya macet dan saya sebagai pemilik awal yang ditekan oleh pihak leasing," ujar Siti kepada wartawan.

Ia juga mengaku sempat meminta agar dilakukan take over resmi, namun RA menolaknya dengan alasan tidak bisa lagi mengajukan kredit karena namanya telah masuk daftar hitam.

"Saya sudah minta dia untuk balik nama secara resmi, tapi katanya nama sudah jelek di leasing," tambahnya.

Siti juga menuduh RA sempat melakukan pengancaman saat ditagih cicilan mobil.

Mangkir dari Dinas

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved