Berita Sulbar

2 Catatan Khusus dari PMII Mamuju untuk Prof Zudan di Akhir Masa Jabatannya

Berikut dua catatan penting dari Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, terkait kinerja Pj Gubernur Sulawesi Barat.

|
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Via Tribun
Tribun-Sulbar.com/ HO, Humas Pemprov Sulbar
Kolase potret Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya (kiri) dan Penjabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh. 

“Kami dari PMII Mamuju bahkan kaget ketika mendapat kabar bahwa di DPRD Sulbar telah melakukan rapat pembahasan Ranperda RTRW Sulbar, padahal kita tidak pernah mendengar pemerintah daerah mengadakan konsultasi publik,” kata Rafli.

“Kami menganggap draft RTRW itu disusun secara diam-diam dan tidak menaati UU yang ada, seperti UU no 12 tahun 2011 tentang peraturan pembentukan perundang-undangan tepatnya pasal 96 yang justru mengatur partisipasi masyarakat,” lanjutnya.

Rafli menilai, seharusnya penyusunan draft RTRW ini melibatkan penuh partisipasi masyarakat.

“Harusnya kita bisa mengawal bersama alokasi tata ruang di dalam draft tersebut agar lebih berpihak pada rakyat kecil bukan malah justru berpihak pada korporasi dan investor,” kata Rafli.

“PMII tidak menolak investasi, tetapi kalau investasi sudah tidak sejalan dengan kesejahteraan rakyat kecil berarti kita semua justru harus menolaknya,” pungkasnya.

Terakhir, ia berharap kepada Presiden untuk bisa mengevaluasi lagi kinerja Prof Zudan selama menjabat.

“Kami PMII Mamuju harapannya semoga bisa ditindak lanjuti oleh Bapak Presiden agar ada tindakan evaluasi tegas kepada Bapak Prof Zudan selama menjadi Pj Gubernur Sulbar,” tutup Ketua PMII Mamuju itu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved