Berita Sulbar
Waspada Penyakit Emerging, Pemprov Sulbar Susun Rencana Kontinjensi
Sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan daerah menghadapi potensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM).
TRIBUN-SULBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Pemprov Sulbar dan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, menyusun dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) Penanggulangan Wabah Penyakit Infeksi Emerging.
Sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan daerah menghadapi potensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM).
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 17 – 18 September 2025 dengan melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Kemenag, Perkim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/Polri, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura & Peternakan, Ketapang, hingga perwakilan rumah sakit, puskesmas, organisasi profesi kesehatan, serta Balai Karantina Kesehatan di Bandara Tampapadang dan Pelabuhan Belang-belang.
“Belajar dari pandemi COVID-19, kita harus memiliki rencana yang sistematis agar lebih siap menghadapi potensi wabah di masa mendatang. Dokumen ini akan menjadi pedoman bersama dalam pencegahan, respon, hingga pemulihan,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim.
Baca juga: 7 Amalan Penting Dianjurkan untuk Sempurnakan Ibadah Salat Jumat
Baca juga: Polman Diguyur Rp49 Miliar dari Pemprov Sulbar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Tutar
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulbar dr. Indahwati Nursyamsi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Kesiapsiagaan tidak bisa hanya dibebankan pada sektor kesehatan. Butuh keterlibatan semua pihak, termasuk lintas OPD, aparat keamanan, hingga masyarakat. Dengan rencana kontinjensi ini, kita memiliki acuan jelas dalam penanganan kedaruratan kesehatan masyarakat,” katanya.
Penyusunan dokumen ini juga sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, dengan salah satu misinya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat. Melalui penyusunan rencana kontinjensi, pelayanan dasar di bidang kesehatan diharapkan semakin siap dan tangguh dalam menghadapi tantangan wabah penyakit menular.
Dokumen rencana kontinjensi ditargetkan rampung pada November 2025, dengan keluaran berupa skenario penanganan wabah, peta risiko kesehatan, serta strategi perlindungan masyarakat. Biaya kegiatan ini bersumber dari DIPA APBN melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.
Dengan adanya rencana kontinjensi ini, Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar optimistis dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari potensi ancaman penyakit infeksi emerging yang sewaktu waktu bisa muncul di wilayah Provinsi Sulawesi Barat khususnya Kabupaten Mamuju. (*)
Dokter RSUD Sulbar Sebut 65 Hingga 74 tahun Usia Rata-rata Pasien Penderita Sakit Jantung |
![]() |
---|
Wagub Minta Warga Sulbar Kurangi Ketergantungan Beras, Ajak Warga Konsumsi Sagu, Jagung Hingga Ubi |
![]() |
---|
Luncurkan E-Monev, Gubernur Sulbar SDK : Informasi Tentang APBD & Program OPD Harus Diketahui Publik |
![]() |
---|
Badan Penghubung Sulbar di Jakarta Disidang MP-PKD Kasus Hilangnya Randis Motor di Mess |
![]() |
---|
Program Gampang Umroh Bareng Korpri Hadir di Sulbar, Mudahkan ASN Tunaikan Ibadah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.