Berita Sulbar

2 Catatan Khusus dari PMII Mamuju untuk Prof Zudan di Akhir Masa Jabatannya

Berikut dua catatan penting dari Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, terkait kinerja Pj Gubernur Sulawesi Barat.

|
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Via Tribun
Tribun-Sulbar.com/ HO, Humas Pemprov Sulbar
Kolase potret Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya (kiri) dan Penjabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya memberikan tanggapan sehubungan berakhirnya masa jabatan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

Seperti diketahui, masa jabatan Prof Zudan sebagai Penjabat Gubernur Sulbar akan berakhir tanggal 12 Mei 2024 esok.

Terkait hal itu, Refli mengakui beberapa kinerja Prof Zudan selama menjabat jadi Pj Gubernur sangat baik bagi pemerintah daerah.

“Kita harus akui beberapa kinerja yang dijalankan Prof Zudan selama jadi Pj, sudah membawa angin segar di dalam tubuh pemerintah daerah,” kata Refli kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (11/5/2024) malam.

Zudan Arif Fakrulloh saat dilantik Mendagri Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Sulbar, Jumat (12/5/2023)
Zudan Arif Fakrulloh saat dilantik Mendagri Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Sulbar, Jumat (12/5/2023) (BNPP)

Baca juga: Masa Jabatan Zudan Berakhir, Mendagri Tunjuk Sekprov Plh Gubernur Sulbar

Di sisi lain, Ketua PMII Cabang Mamuju itu juga memberikan catatan khusus kepada Prof Zudan di akhir masa jabatannya.

Pertama, terkait keputusannya yang berkoordinasi langsung dengan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Republik Indonesia.

“Terkait perencanaan pengelolaan tambang LTJ (Logam Tanah Jarang) di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju itu kami anggap sangatlah keliru,” ungkapnya.

Refli menjelaskan, karakteristik masyarakat Mamuju adalah masyarakat agraris, artinya sebagian besar mata pencahariannya itu didominasi petani dan nelayan.

Ia mengatakan, seharusnya Prof Zudan sebelum mengambil keputusan, terlebih dahulu melakukan dialog langsung dengan masyarakat yang wilayahnya masuk dalam wilayah pengoperasian tambang LTJ itu.

“Jangan sampai di lapangan nanti terjadi salah paham antara masyarakat dan pihak perusahaan tambang saat ingin beraktivitas, karena akibatnya pasti berujung konflik,” terang Refli.

Ia juga menduga akan ada lahan masyarakat yang masuk dalam rencana WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan).

Karena itu bagi Refli, sangat penting kepada Prof Zudan untuk melakukan dialog kepada masyarakat sebelum menindaklanjuti masuknya tambang tersebut.

“Bahkan kalau perlu, untuk menghindari potensi konflik sebaiknya berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar mencabut rencana WIUP LTJ di Sulbar sebelum ada titik temu dari hasil dialog bersama masyarakat,” terangnya.

Kedua, terkait sikapnya yang mendukung penyusunan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Sulbar.

Rafli menilai sangat keliru karena prosesnya tidak melibatkan partisipasi masyarakat sipil.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved