DPRD Sulbar
Demokrat Usulkan Hak Interpelasi di Rapat DPRD Sulbar, untuk Apa?
Hak Interpelasi adalah hak anggota dewan meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna usulan hak interpelasi DPRD di kantor DPRD Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Senin (6/5/2024).
Hak Interpelasi adalah hak anggota dewan meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hak interpelasi diusulkan untuk mendengarkan penjelasan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Hal interpelasi ini diusulkan oleh Fraksi Partai Demokrat.
Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna masih berlangsung untuk mendengarkan keputusan masing-masing fraksi apakah menerima atau menolak.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Bupati Majene AST Jenguk Putri Sulungnya yang Terbaring di RS Pertamina Makassar Akibat Kecelakaan |
![]() |
---|
Putri Bupati Majene Dirawat Intensif di RS Pertamina Makassar Usai Kecelakaan di Pangkep |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sulbar Kecelakaan di Pangkep, Putri Sulung Bupati Majene Tabrak Truk Terparkir |
![]() |
---|
‎BREAKING NEWS: Anggota DPRD Sulbar Andi Nurul Fatiah Kecelakaan di Pangkep, Dirujuk ke Makassar |
![]() |
---|
Gubernur SDK Ganti Hamzih, Arianto Ditunjuk Jadi Plh Sekretaris DPRD Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.