DPRD Sulbar
Demokrat Usulkan Hak Interpelasi di Rapat DPRD Sulbar, untuk Apa?
Hak Interpelasi adalah hak anggota dewan meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna usulan hak interpelasi DPRD di kantor DPRD Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Senin (6/5/2024).
Hak Interpelasi adalah hak anggota dewan meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hak interpelasi diusulkan untuk mendengarkan penjelasan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Hal interpelasi ini diusulkan oleh Fraksi Partai Demokrat.
Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna masih berlangsung untuk mendengarkan keputusan masing-masing fraksi apakah menerima atau menolak.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Pembawa Bom Molotov saat Demo di DPRD Sulbar |
![]() |
---|
Belum Serah Terima, Rujab Ketua DPRD Sulbar Terbengkalai |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 152 Aparat Gabungan TNI-Polri Diturunkan Kawal Aksi di DPRD Sulbar |
![]() |
---|
5 Pengunjuk Rasa di DPRD Sulbar Dilepas Polisi, Satu Masih Ditahan untuk Pemeriksaan Lanjut |
![]() |
---|
Massa Unras di DPRD Sulbar Bubar Usai Polisi Janji Lepas 5 Pengunjuk Rasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.