Jokowi ke Sulbar

Dari Mamuju, Presiden Jokowi Tanggapi Putusan MK: Semua Tuduhan ke Pemerintah Tidak Terbukti

Jokowi menegaskan, terkait semua tuduhan terhadap pemerintah tidak terbukti di MK.

|
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Jokowi saat ditemui awak media usai meresmikan SMK Rangas Mamuju, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Selasa (23/4/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan calon presiden nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.

Jokowi mengatakan, pemerintah menghormati putusan MK.

"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," ujarnya saat ditemui Tribun-Sulbar.com usai meresmikan SMKN 1 Rangas Mamuju, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Beda Sikap NasDem dan Pasangan AMIN, Surya Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo Anies Pilih Gugat ke MK

Baca juga: Gerindra Mamuju Setuju Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Jokowi menegaskan, terkait semua tuduhan terhadap pemerintah tidak terbukti di MK.

"Dan juga tuduhan-tuduhan terhadap pemerintah seperti intervensi aparat, politisasi bansos, politisasi aparat, ketidaknetralan aparat daerah, telah dinyatakan tidak terbukti," sambungnya.

Presiden menuturkan, hal tersebut yang paling penting.

Jokowi mengajak semua pihak untuk kembali bersama.

"Menurut saya mari kita bersatu, karena faktor eksternal, geopolitik, dan menekan kepada semua bangsa agar bersatu bekerja untuk kemajuan negara kita," tambahnya.

Selain itu, Jokowi mengajak mendukung transisi pemerintah baru.

"Mari semua pihak dukung transisi pemerintah baru. MK sudah, sisa penetapan KPU besok," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved