Pilpres 2024

Beda Sikap NasDem dan Pasangan AMIN, Surya Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo Anies Pilih Gugat ke MK

Penetapan ini berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional

Editor: Ilham Mulyawan
Kolase TribunJakarta
Anies Baswedan, Surya Paloh dan Muhaimin Iskandar. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Perbedaan sikap terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap hasial Pemilu 2024, ditunjukkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Untuk diketahui, Partai NasDem merupakan partai pengusung Anies Baswedan sebagai capres bersama dua partai lainnya, PKB dan PKS dalam koalisi perubahan.

KPU menetapkan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pilpres 2024.

Penetapan ini berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024).

Prabowo-Gibran unggul 96.214.691 dari total suara sah nasional.

Anies-Cak Imin hanya mendapat 40.971.906 suara.

Baca juga: AMIN Gugat Keputusan KPU ke Mahkamah Konstitusi, Anies: Kami Berharap Pertolongan Allah SWT

Baca juga: Capai 153.199 Suara Kursi Ketua DPRD Sulbar Milik Partai Golkar, Demokrat Hanya 135.162 Suara

Ganjar-Mahfud hanya mendapat 27.040.878 suara.

Tak terima dengan keputusan KPU, Anies dan Cak imin memilih menggugat keputusan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu dilayangkan hari ini, Kamis (21/3/2024).

Namun padangan berbeda ditunjukkan Surya Paloh, Ketum NasDem.

Terang-terangan Surya Paloh menyatakan bahwa Partai NasDem menerima hasil pemilu 2024.

"Partai NasDem ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang kontestasi Pilpres 2024," ujar Surya Paloh dalam keterangan persnya di Jakartra, Rabu (20/3/2024),

Sedangkan Anies dan Cak Imin melalui keterangan resmi yang juga mereka sampaikan di hari yang sama, menegaskan menolak keputusan KPU.

Mereka meminta pengumuman itu untuk dibatalkan.

Dalam unggana video selama 11 menit itu, Anies Baswedan dan Cak Imin mengungkapkan keinginan mereka bahwa hanya tuhan yang dapat menolong mereka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved