Pendaftaran PPK

KPU Buka Perekrutan PPK Pilkada Polman 2024, Butuh 80 Orang untuk 16 Kecamatan

KPU Polman membutuhkan 80 orang anggota PPK untuk 16 kecamatan, tiap kecamatan diisi lima orang.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
ILustrasi - Sejumlah pelamar melihat persyaratan berkas untuk pendaftaran PPK pada Pemilu 2024 lalu, kini kembali membuka perekrutan PPK Pilkada 20204 mulai Selasa (23/4/2024) besok. 

Berikut tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan PPK Pilkada Polman 2024.

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-27 April 2024

2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-29 April 2024.

3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April - 2 Mei 2024.

4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April - 3 Mei 2024

5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 4 - 5 Mei 2024.

6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 6 - 8 Mei 2024.

7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 9 - 10 Mei 2024.

8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota PPK: 4-10 Mei 2024.

9. Wawancara Calon Anggota PPK: 11-13 Mei 2024

10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14-15 Mei 2024

11. Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024.

12. Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved