Pendaftaran PPK Pilkada 2024

Pendaftar PPK Pilkada 2024 di Sulbar Membludak, Tembus 974, Mamasa Terbanyak

Pendaftartaran dibuka sejak Selasa (23/4/2024) dan akan ditutup pada 27 April besok.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
Proses rekapitulai di sekretariat PPK Kecamatan Mamasa, Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa, Senin (19/02/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pendaftar seleksi terbuka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Sulawesi Barat (Sulbar) membludak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah membuka pendaftaran seleksi PPK untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Pendaftartaran dibuka sejak Selasa (23/4/2024) dan akan ditutup pada 27 April besok.

Baca juga: KPU Buka Perekrutan PPK Pilkada Polman 2024, Butuh 80 Orang untuk 16 Kecamatan

Baca juga: Bersiap! Besok Pendaftaran PPK Pilkada Serentak 2024 Dibuka, Kuota 345 Berikut Syaratnya

Khusus di Sulawesi Barat (Sulbar), hingga hari ketiga atau 25 April, jumlah pendaftar PPK sebanyak 974 orang dari total yang akan diterima 345 PPK.

Pendaftar didominasi laki-laki dengan jumlah 752 pendaftar dan hanya 222 pendaftar PPK perempuan se-Sulbar.

Data ini dirilis di akun Instagram KPU Sulbar pada Kamis (25/4/2024) kemarin.

Tercatat, Mamasa jadi kabupaten dengan jumlah pendaftar PPK terbanyak yaitu 293 orang.

Disusul Polewali Mandar (Polman) 189 pendaftar, Pasangkayu 140 pendaftar, Mamuju 136, Majene 125, Mamuju Tengah 91.

Sebelumnya diberitakan, KPU membuka seleksi terbuka PPK penyelengga pemilihan gubernur dan bupati 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Sulbar Budiman Imran mengatakan, total PPK yang akan direkrut di Sulbar sebanyak 345.

"Keputusan KPU nomor 476 2024 adalah dasar yang digunakan sehingga perekrutan badan adhoc di pilkada dilakuka secara terbuka," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (22/4/2024).

Pada pendaftaran kali ini, KPU melakukannya secara online yang dinamakan Sistem Informasi KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Atau bisa dengan mengakses website https://siakba.kpu.go.id/

Berikut tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan PPK:

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-27 April 2024

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved