Pilkada Serentak 2024

Bersiap! Besok Pendaftaran PPK Pilkada Serentak 2024 Dibuka, Kuota 345 Berikut Syaratnya

Pada pendaftaran kali ini, KPU melakukannya secara online yang dinamakan Sistem Informasi KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Zuhaji
Komisioner KPU Sulbar, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Budiman Imran saat wawancara di halaman kantor KPU Sulbar, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Minggu (18/6/2023).(Zuhaji) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membuka seleksi terbuka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) penyelengga pemilihan gubernur dan bupati 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Sulbar Budiman Imran mengatakan, total PPK yang akan direkrut di Sulbar sebanyak 345.

"Keputusan KPU nomor 476 2024 adalah dasar yang digunakan sehingga perekrutan badan adhoc di pilkada dilakuka secara terbuka," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (22/4/2024).

Baca juga: JADWAL Lengkap Seleksi PPK dan PPS Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Pasangkayu

Baca juga: KPU Pasangkayu Buka Pendaftaran PPK PPS, Berikut Jadwalnya

Pada pendaftaran kali ini, KPU melakukannya secara online yang dinamakan Sistem Informasi KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Atau bisa dengan mengakses website https://siakba.kpu.go.id/

Berikut tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan PPK:

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-27 April 2024

2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-29 April 2024

3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April - 2 Mei 2024

4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April - 3 Mei 2024

5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 4 - 5 Mei 2024

6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 6 - 8 Mei 2024

7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 9 - 10 Mei 2024

8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota PPK: 4-10 Mei 2024

9. Wawancara Calon Anggota PPK: 11-13 Mei 2024

10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14-15 Mei 2024

11. Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024

12. Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved