Pilkada Serentak 2024
Bersiap! Besok Pendaftaran PPK Pilkada Serentak 2024 Dibuka, Kuota 345 Berikut Syaratnya
Pada pendaftaran kali ini, KPU melakukannya secara online yang dinamakan Sistem Informasi KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membuka seleksi terbuka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) penyelengga pemilihan gubernur dan bupati 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Sulbar Budiman Imran mengatakan, total PPK yang akan direkrut di Sulbar sebanyak 345.
"Keputusan KPU nomor 476 2024 adalah dasar yang digunakan sehingga perekrutan badan adhoc di pilkada dilakuka secara terbuka," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (22/4/2024).
Baca juga: JADWAL Lengkap Seleksi PPK dan PPS Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Pasangkayu
Baca juga: KPU Pasangkayu Buka Pendaftaran PPK PPS, Berikut Jadwalnya
Pada pendaftaran kali ini, KPU melakukannya secara online yang dinamakan Sistem Informasi KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Atau bisa dengan mengakses website https://siakba.kpu.go.id/
Berikut tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan PPK:
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-27 April 2024
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-29 April 2024
3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April - 2 Mei 2024
4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April - 3 Mei 2024
5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 4 - 5 Mei 2024
6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 6 - 8 Mei 2024
7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 9 - 10 Mei 2024
8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota PPK: 4-10 Mei 2024
9. Wawancara Calon Anggota PPK: 11-13 Mei 2024
10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14-15 Mei 2024
11. Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024
12. Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Pilkada Serentak 2024
PPK Pilkada 2024
KPU Sulbar
Budiman Imran
Sulawesi Barat
Panitia Pemilihan Kecamatan
SIAKBA
KPU Sulbar Tetapkan 4 Kepala Daerah Terpilih Besok, 3 Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu Digugat di MK |
![]() |
---|
Bukan Politik Uang, FORES Mamuju Sebut Partisipasi Pemilih Rendah di Pilkada 2024 Karena Regulasi |
![]() |
---|
KPU Mamuju Mulai Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kabupaten |
![]() |
---|
DPW PPP Sulbar Apresiasi KPU dan Ucapkan Selamat untuk Calon Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.