Pilkada Serentak 2024
JADWAL Lengkap Seleksi PPK dan PPS Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Pasangkayu
Tahapan mulai dipersiapkan adalah perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Pilkada mendatang.
Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bupati dan Wakil Bupati serentak Tahun 2024.
Tahapan mulai dipersiapkan adalah perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Pilkada mendatang.
Saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Ketua KPU Pasangkayu Alkahfi R Lidda, menyampaikan terkait perekrutan pelaksanaan Pilkada serentak dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 476 Tahun 2024, ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
"Keputusan tersebut, mengatur tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS," kata Alkahfi kepada Tribun-Sulbar.com Jumat (19/4/2024)
Untuk tata cara pendaftaran PPK dan PPS Pilkada Tahun 2024, melalui sistem teknologi informasi berbasis web, yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau disingkat SIAKBA.
Sedangkan untuk calon pendaftar, kata Alkahfi tidak dibolehkan bagi anggota partai politik.
"Dalam pendaftaran PPK, PPS pelamar wajib memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pihak KPU," pungkasnya.
Dalam surat keputusan KPU, telah ditentukan jadwal tahapan seleksi PPK dan PPS.
Untuk jadwal tahapan seleksi PPK sebagai berikut :
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK 23-27 April 2024
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK
23-29 April 2024
3. Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 April - 02 Mei 2024
4.Penelitian administrasi calon anggota PPK
24 April - 03 Mei 2024
5. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK 4 - 5 Mei 2024.
6.Seleksi tertulis calon anggota PPK 6 - 8 Mei 2024
7.Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK 9 - 10 Mei 2024
8. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon-calon anggota PPK 4 - 10 Mei 2024
9.Wawancara calon anggota PPK 11 - 13 Mei 2024
10.Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK 14 - 15 Mei 2024
11.Penetapan Calon Anggota PPK 15 Mei 2024
12. Pelantikan Anggota PPK 16 Mei 2024
Untuk jadwal tahapan seleksi PPS yaitu :
1.Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS 2 - 6 Mei 2024
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS 2 - 8 Mei 2024
3. Perpanjangan pendaftaran calon Anggota PPS 9 - 11 Mei 2024
4. Penelitian administrasi calon anggota PPS 3 - 12 Mei 2024
5. Pengumuman hasil penelitian administrasi
calon Anggota PPS 13 - 14 Mei 2024
6. Seleksi tertulis calon anggota PPS 15 - 18 Mei 2024
7. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS 19 - 20 Mei 2024.
8. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS 13 - 20 Mei 2024
9. Wawancara calon anggota PPS 21- 23 Mei 2024
10. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS 24 - 25 Mei 2024
11. Penetapan calon anggota PPS 25 Mei 2024
12. Pelantikan anggota PPS 26 Mei 2024.(*)
Laporan Reprter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul
KPU Sulbar Tetapkan 4 Kepala Daerah Terpilih Besok, 3 Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu Digugat di MK |
![]() |
---|
Bukan Politik Uang, FORES Mamuju Sebut Partisipasi Pemilih Rendah di Pilkada 2024 Karena Regulasi |
![]() |
---|
KPU Mamuju Mulai Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kabupaten |
![]() |
---|
DPW PPP Sulbar Apresiasi KPU dan Ucapkan Selamat untuk Calon Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.