Pendaftaran PPK
KPU Buka Perekrutan PPK Pilkada Polman 2024, Butuh 80 Orang untuk 16 Kecamatan
KPU Polman membutuhkan 80 orang anggota PPK untuk 16 kecamatan, tiap kecamatan diisi lima orang.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) membuka perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Polman 2024.
Perekrutan calon anggota PPK ini akan berlangsung selama tujuh hari ke depan, dimulai Selasa (23-29/4/2024).
KPU Polman membutuhkan 80 orang anggota PPK untuk 16 kecamatan, tiap kecamatan diisi lima orang.
Baca juga: Kabar Gembira! PPPK Nakes dan Guru di Mamasa Segera Terima SK, Berikut Jadwalnya dari BKPP
Baca juga: Warga Curhat di TikTok Kondisi Sulbar, Indonesia Maju: Kenapa Pas Presiden Mau Datang Baru Berbenah
Mereka bekerja sebagai penyelenggara setiap tahapan Pilkada mulai 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
Memperoleh honorarium untuk ketua PPK Rp 2,5 juta dan empat anggotanya Rp 2,2 juta per bulan.
Ketua KPU Polman Nurjannah Waris mengatakan perekrutan PPK pertanda dimulainya tahapan Pilkada Polman 2024.
"Jumlah kebutuhan PPK itu 80 orang, kita berharap tiga kali lipat yang daftar, atau sebanyak 240, dan alhamdulillah selalu terpenuhi," terang Nurjannah Waris kepada wartawan.
Dijelaskan perekrutan PPK ini terbuka untuk umum, tentunya dengan persyaratan berlaku.
Mereka yang sudah bertugas di PPK pada Pemilu 2024 lalu harus mendaftar kembali.
Mengikuti serangkaian seleksi yang ditetapkan, KPU Polman akan mengevaluasi rekam jejaknya.
"Kami merekrut baru, teman-teman adhoc yang terlibat kemarin akan dievaluasi, kami punya rekam jejaknya," lanjutnya.
Nurjanah menyebut kriteria dan persyaratan secara umum sama dengan pemilu sebelumnya.
Meski tidak memiliki pengalaman, tetap dapat mendaftar dan menjalani tes tahapan seleksi.
Pada pendaftaran kali ini, dapat diakses secara online yang dinamakan Sistem Informasi KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Atau bisa dengan mengakses website https://siakba.kpu.go.id/, akan muncul persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan PPK Pilkada Polman 2024.
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-27 April 2024
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-29 April 2024.
3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April - 2 Mei 2024.
4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April - 3 Mei 2024
5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 4 - 5 Mei 2024.
6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 6 - 8 Mei 2024.
7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 9 - 10 Mei 2024.
8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota PPK: 4-10 Mei 2024.
9. Wawancara Calon Anggota PPK: 11-13 Mei 2024
10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14-15 Mei 2024
11. Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024.
12. Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.