Pendaftaran PPK
Kabupaten Polman dan Mamuju Perpanjang Pendaftaran PPK Pilkada 2024
satu kecamatan membutuhkan lima PPK, maka jumlah minimal pendaftar yaitu 10 orang untuk Pilkada.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Kabupaten Mamuju diperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Perpanjangan pendaftaran PPK untuk Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Polman ini karena tidak memenuhi kuota tersedia.
Dua kabupaten tersebut adalah Mamuju dan Polewali Mandar (Polman).
Baca juga: PDIP Mamasa Sudah Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Mamasa 2024
Baca juga: Hari Buruh Sedunia, KSBI Sulbar Minta Perusahaan Patuhi Upah Minimum dan Jam Kerja
Perpanjangan pendaftaran PPK karena belum memenuhi dua kali kebutuhan.
Artinya, jika satu kecamatan membutuhkan lima PPK, maka jumlah minimal pendaftar yaitu 10 orang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Sulbar Budiman Imran mengatakan, di Mamuju ada dua kecamatan yang dilakukan perpanjangan pendaftaran.
Sementara, di Polman hanya satu kecamatan.
"Mamuju itu kecamatan Papalang dan Tommo, sedangkan Polman hanya kecamatan Luyo," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/5/2024).
Jumlah pendaftar PPK Tommo dan Papalang masing-masing 10 orang, namun yang mengunggah (upload) persyaratan pendaftaran di Papalang hanya satu dan dua pendaftar di Tommo.
Sedangkan, pendaftar PPK di Luyo, Polman sebanyak 21 pendaftar, namun yang upload berkas persyaratan hanya 9 orang.
Budiman menambahkan, perpanjangan pendaftaran PPK berlangsung mulai Selasa, 30 April sampai 2 Mei 2024.
Sebelumnya, KPU Sulbar telah menutup pendaftaran PPK Pilkada 2024 pada Rabu (29/4/2024) pukul 23.59 WITA.
Total pendaftar PPK di Sulbar sebanyak 1.626 orang.
Adapun kebutuhan PPK Pilkada Sulbar 2024 yaitu 345 orang.
Berikut jumlah pendaftar PPK per kabupaten di Sulbar:
- Mamuju: 235
- Majene: 213
- Mamasa: 479
- Polman: 331
- Mamuju Tengah: 148
- Pasangkayu: 220
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.