Pilkada Mamasa

PDIP Mamasa Sudah Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Mamasa 2024

Jadwal pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran dibuka mulai 30 April hingga 10 Mei 2024.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hamsah Sabir
Suasana di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Mamasa, Jalan Poros Mamasa-Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa. 

TRIBUN-SULABAR.COM, MAMASA - Mulai 30 April hingga 10 Mei 2024, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mamasa, buka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Mamasa 2024 mendatang.

Hal tersebut tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 6027/IN/DPP/III/2024 tertangganl 28 Maret 2024 dan surat nomor 6036/IN/DPP/IV/2024, tentang penjaringan calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada tahun 2024.

Baca juga: 2 Terdakwa Kasus Korupsi PDAM Mamasa Tahun 2021 Divonis Bersalah, Penjara 1 Tahun Denda Rp 50 Juta

Baca juga: Warganya Terancam Kelaparan, Pj Bupati Mamasa Akan Turun Langsung Bersihkan Longsor 

Jadwal pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran dibuka mulai 30 April hingga 10 Mei 2024.

Hal itu juga berdsarkan hasil kaputusan rapat pleno DPC PDIP Kabupaten Mamasa yang di laksanakan hari kamis tanggal 18 April 2024 lalu, nomor 022/IN/DPC-7603/2024.

Ketua tim penjaringan balon bupati dan bakal wakil bupati, Linus mengatakan, maka dari hasil rapat tersebut, DPC PDIP, membuka pendaftaran dan penjaringan pada Pilkada tahun ini.

Menurut Linus, pendaftaran dibuka setiap hari kerja di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Mamasa, Jalan Poros Mamasa-Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa. 

Sementara itu, sekretaris penjaringan Mangguali menuturkan, penjaringan ini terbuka untuk umum, baik anggota partai, maupun bukan anggota partai.

”Terbuka untuk umum," jelas Magguali saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (1/5/2024).

Begitu juga dengan mekanismenya kata Mangguali, baik kader partai maupun non kader partai PDIP harus mengikuti mekanisme pendaftaran mulai dari pengambilan formulir, pengembalian formulir, dan persyaratan lain yang telah disepakati bersama, berdasarkan surat dari DPP.

Tim penjaringan akan menyerahkan beberapa formulir untuk diisi pendaftar kemudian dikembalikan ke tim penjaringan. 

Selain formulir, pendaftar juga harus melengkapi berkas seperti CV, visi-misi, dan kelengkapan lain yang akan disampaikan oleh tim penjaringan. 

Untuk pengambilan formulir bisa diwakili, tetapi untuk pengembalian formulir pendaftar harus datang secara langsung ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mamasa. 

Setelah itu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mamasa melakukan rapat sesuai mekanisme partai dan selanjutnya akan di serahkan ke DPD PDI Perjuangan Sulawesi Barat Dan DPP PDI Perjuangan di Jakarta.

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved