BKD Sulbar
32 Pegawai PPPK Pemprov Sulbar Ikuti Sosialisasi Jaminan Pensiun Digelar BKD Sulbar
Sosialisasi Taspenlife bagi PPPK Lingkup Pemerintah Prov. Sulawesi Barat bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi tentang program Taspenlife k
TRIBUN-SULBAR.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar melaksanakan Sosialisasi Taspen Life di Ruang Rapat BKD Sulbar, Rabu (3/4/2024) bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Acara ini dihadiri 32 PPPK, terdiri dari 14 Tenaga Kesehatan dan 18 Teknis. Di ruang rapat BKD Sulbar.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris BKD Sulbar, Suhamta, didampingi oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Mirwan, dan dari PT. Taspen (Persero), Feny.
Terpisah, Kepala BKD Prov. Sulbar, Bujaeramy Hassan mengatakan bahwa PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS dalam hal jaminan pensiun.
"Sosialisasi ini penting untuk memberikan informasi yang jelas dan lengkap tentang program Taspenlife kepada PPPK, sehingga mereka dapat memilih program pensiun yang sesuai dengan kebutuhan mereka," jelas Bujaeramy.
Sosialisasi Taspenlife bagi PPPK Lingkup Pemerintah Prov. Sulawesi Barat bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi tentang program Taspenlife kepada PPPK, sehingga mereka dapat memilih program pensiun yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Program Taspenlife menawarkan berbagai manfaat, seperti uang pensiun, perlindungan ganda, dan produk kesehatan dan tabungan.
Baca juga: DPRD Mamuju Terima LKPJ Pemkab untuk Tahun Anggaran 2023
Baca juga: Warga Mamasa Berburu Pangan Murah di Tribun Kondosapata Mamasa
Sekretaris BKD Sulbar, Suhamta, mengatakan, bahwa Sosialisasi tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Pemprov Sulbar untuk mengimplementasikan pemenuhan hak bagi PPPK, dimana pemerintah wajib memberikan perlindungan di masa tua.
"Kita berharap bagi PPPK dapat memahami manfaat dari produk taspenlife , yang disampaikan langsung oleh PT. Taspen (Persero) ," kata Suhamta.
Ia menyampaikan rasa terimakasih kepada PT. Taspen (Persero) yang telah berkenan mengadakan Sosialisasi ini sebagai salah satu bentuk pelayanan yang proaktif bagi para ASN.
PT Taspen Mamuju, Feni, mengatakan bahwa Taspen hadir untuk memberikan kepastian dan nilai tambah bagi ASN dan PPPK dalam melaksanakan tugas sehari-hari hingga masa pensiun. "Program Taspen memberikan perlindungan ganda, dengan nilai premi yang dapat ditentukan sendiri oleh peserta," jelas Feni.
Program Taspen juga menawarkan produk kesehatan dan tabungan yang dapat memberikan tambahan penghasilan di masa pensiun. Peserta program Taspen Life juga memiliki pilihan untuk mengambil uang pensiun secara tunai atau mendapatkan nilai pensiun berikutnya.
"Setiap bulannya, peserta jaminan yang mengikuti program Taspen Life akan mendapatkan uang pensiun sama dengan PNS, dengan pengelolaan yang berbeda," ujar Feni. (*)
Kepala BKD Sulbar Herdin Usung Jargon Pelayanan “Dipokannyang”, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
BKD Sulbar Dukung Pemanfaatan Data Kependudukan, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akurat |
![]() |
---|
Reformasi Birokrasi: Sulbar Siapkan UPTD Pengembangan Kompetensi ASN |
![]() |
---|
Rapat Strategis BKD Sulbar: Fokus Peningkatan Profesionalisme ASN dan Tata Kelola Pemerintahan |
![]() |
---|
Absen Hari Pertama Kerja di 2025: BKD Sulbar Ingatkan Dampaknya pada Karier ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.