Berita Sulbar

Jaringan Advokasi Tambang Mamuju Tantang Kadis PUPR Sulbar Debat Terbuka

Kemudian, ia menganggap Kadis PUPR dalam keterangannya di media sangat menyepelekan derita warga.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
dok pribadi Alfarhat Kasman
Juru Kampanye JATAM Sulbar Alfarhat Kasman 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Juru kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Alfarhat Kasman undang Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Barat (Sulbar), Rachmad untuk melakukan debat terbuka terkait isi Surat Edaran No. B/400.7.5.4/183/2024 yang dikeluarkan pada Kamis (25/3/2024) kemarin.

Diketahui isi surat tersebut tentang, memberikan izin Kadis PUPR Sukbar kepada PT Bonehau Prima Coal (BPC) untuk menggunakan jalan Provinsi Salubatu-Bonehau.

Alfarhat menilai, SE tersebut dianggap salah, karena terbit beberapa hari setelah warga melalukan pemalangan, dan ia meminta pertanggunjawaban dari Kadis mengenai kebijakan tersebut.

“Kebijakan yang dilahirkan memicu risiko keamanan warga, baik dari keselamatan berlalu lintas, hingga risiko kesehatan akibat pencemaran udara dari meningkatnya volume debu,” kata Alfarhat kepada Tribun-Sulbar melalui telepon, Minggu (31/3/2024).

Kemudian, ia menganggap Kadis PUPR dalam keterangannya di media sangat menyepelekan derita warga.

“Kadis PUPR telah mempraktikkan perilaku berunding dengan maling,” kata Alfarhat.

Selanjutnya ia mengatakan, seharusnya Kadis PUPR memberikan hukuman dan melarang BPC untuk menggunakan jalan umum.

“Bukan mala menerbitkan surat edaran yang justru telah merugikan warga,” pungkasnya.

Seubungan dengan itu, atas nama Alfarhat Kasman (26) asal Majene yang berprofesi sebagai ‘Sosial Workers-Campaigner’ JATAM Nasional mengajak debat terbuka dengan Kadis PUPR Sulbar, Rachmad.

Renacanya Debat akan dilakukan menggunakan Video Converences dan disiarkan langsung di berbagai kanal media sosial.

Untuk jadwal pelaksanaannya, Alfarhat masih menunggu respon dari Kadis PUPR Sulbar atas undangan yang dilayankan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved