Berita Sulbar
Jaringan Advokasi Tambang Mamuju Tantang Kadis PUPR Sulbar Debat Terbuka
Kemudian, ia menganggap Kadis PUPR dalam keterangannya di media sangat menyepelekan derita warga.
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Juru kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Alfarhat Kasman undang Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Barat (Sulbar), Rachmad untuk melakukan debat terbuka terkait isi Surat Edaran No. B/400.7.5.4/183/2024 yang dikeluarkan pada Kamis (25/3/2024) kemarin.
Diketahui isi surat tersebut tentang, memberikan izin Kadis PUPR Sukbar kepada PT Bonehau Prima Coal (BPC) untuk menggunakan jalan Provinsi Salubatu-Bonehau.
Alfarhat menilai, SE tersebut dianggap salah, karena terbit beberapa hari setelah warga melalukan pemalangan, dan ia meminta pertanggunjawaban dari Kadis mengenai kebijakan tersebut.
“Kebijakan yang dilahirkan memicu risiko keamanan warga, baik dari keselamatan berlalu lintas, hingga risiko kesehatan akibat pencemaran udara dari meningkatnya volume debu,” kata Alfarhat kepada Tribun-Sulbar melalui telepon, Minggu (31/3/2024).
Kemudian, ia menganggap Kadis PUPR dalam keterangannya di media sangat menyepelekan derita warga.
“Kadis PUPR telah mempraktikkan perilaku berunding dengan maling,” kata Alfarhat.
Selanjutnya ia mengatakan, seharusnya Kadis PUPR memberikan hukuman dan melarang BPC untuk menggunakan jalan umum.
“Bukan mala menerbitkan surat edaran yang justru telah merugikan warga,” pungkasnya.
Seubungan dengan itu, atas nama Alfarhat Kasman (26) asal Majene yang berprofesi sebagai ‘Sosial Workers-Campaigner’ JATAM Nasional mengajak debat terbuka dengan Kadis PUPR Sulbar, Rachmad.
Renacanya Debat akan dilakukan menggunakan Video Converences dan disiarkan langsung di berbagai kanal media sosial.
Untuk jadwal pelaksanaannya, Alfarhat masih menunggu respon dari Kadis PUPR Sulbar atas undangan yang dilayankan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi
berita sulbar
Jaringan Advokasi Tambang
Kadis PUPR Sulbar
PT Bonehau Prima Coal
Debat Terbuka
Alfarhat Kasman
Dana Transfer Berkurang Rp330 Miliar, Pemprov Sulbar Lakukan Efisiensi Besar-besaran |
![]() |
---|
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.