Berita Pasangkayu

Sidak Swalayan di Pasangkayu, BPOM Mamuju Temukan Bahan Makanan Tidak Layak Konsumsi Masih Dijual

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya BPOM untuk melindungi konsumen dari bahaya produk yang tidak aman dan berkualitas buruk.

Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Nurhadi Hasbi
Muhammad Asrul/Tribun-Sulbar.com
Tim BPOM Mamuju saat melakukan pemeriksaan di toko Ulfy Jl Poros Trans Sulawesi Kelurahan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (26/3/2024) siang. 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sidak sejumlah swalayan di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) Selasa (26/3/2024) siang.

Sidak tersebut dalam rangka memastikan keamanan pangan atau produk beredar di swalayan.

Tim dari BPOM melakukan pemeriksaan terhadap berbagai produk makanan dan minuman.

Salah satanya di Toko Ulfi dan Azzahra, Jl Poros Trans Sulawesi Kelurahan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.

Tim BPOM memeriksa kualitas dan kesesuaian produk dengan standar yang ditetapkan oleh BPOM.

"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya BPOM melindungi konsumen dari bahaya produk yang tidak aman atau berkualitas buruk," kata Mirza Tim BPOM Mamuju saat ditemui Tribun-Sulbar.

Selain itu, BPOM juga melakukan pemeriksaan terhadap izin edar produk terjual di Alfamidi Pasangkayu.

Mereka memeriksa apakah semua produk telah memiliki izin edar yang valid dari BPOM.

Hal ini menjadi perhatian serius BPOM karena dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Selain itu, BPOM juga menemukan beberapa produk kadaluwarsa dan tidak layak untuk dikonsumsi.

Sebagai langkah tindak lanjut, BPOM memberikan arahan kepada pihak Swalayan Pasangkayu untuk segera menarik produk-produk yang sudah kadaluwarsa.

Pihak swalayan juga diminta untuk memperbaiki sistem pengelolaan produk sehingga dapat memastikan keamanan dan kualitas produk yang dijual.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya BPOM untuk melindungi konsumen dari bahaya produk yang tidak aman dan berkualitas buruk.

BPOM akan terus melakukan pengawasan terhadap toko dan swalayan untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk yang aman dan berkualitas.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved