Berita Polman

Pj Bupati Polman Minta Laporan Polisi Dugaan Pencurian Nomor SK Pencopotan Andi Bebas Dicabut

Muhamad Ilham Borahima meminta agar pelaporan dugaan pencurian nomor SK ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Pj bupati Polman Ilham Borahima saat ditemui wartawan di halaman kantor Bupati Polman Jl Manuggal, Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Selasa (26/3/2024). Dok Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pj bupati Polewali Mandar (Polman) Muhammad Ilham Borahima angkat bicara soal adanya laporan ke kantor polisi dugaan pencurian nomor Surat Keputusan (SK) pencopotan Andi Bebas Manggazali dari Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Selasa (26/3/2024).

Muhamad Ilham Borahima meminta agar laporan dugaan pencurian nomor SK ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal itu ia sampaikan saat ditemui wartawan di halaman kantor Bupati Polman Jl Manuggal Kelurahan Madatte.

Menurutnya perbuatan pengambilan nomor SK di bagian hukum tanpa sepengetahuan Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) tidak berbau pidana.

Melainkan pelanggaran etika yang tidak harmonis antara pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah.

"Jadi bukan pencurian juga, budaya kita ada sipakatau sipakalaqbi, itu yang tidak ada dalam pengambilan nomor SK," terang Ilham Borahima kepada wartawan.

Ia mengatakan akan menyelesaikan persolan ini secara kekeluargaan lantaran masih dalam organisasi perangkat daerah.

Untuk pelaporannya di kantor polisi, kata Ilham dirinya saat itu belum menjabat sebagai Pj bupati.

Laporan itu telah berproses selama dua pekan, beberapa saksi telah dipanggil, baru dirinya mengetahui.

"Nanti sudah berproses pelaporannya baru saya tau, ya kita berharap laporan ini dicabut, kita selesaikan kekeluargaan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pencopotan Andi Bebas Manggazali jadi sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Polman berbuntut panjang, Senin (25/3/2024).

Kini kasus tersebut mengarah ke rana pidana umum usai dilaporkan ke Polres Polewali Mandar (Polman).

Pelapor tidak lain ialah Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) kesekretariatan daerah Polman, Muhammad Sukri.

Ia melaporkan soal pencurian nomor Surat Keputusan (SK) pencopotan Andi Bebas Manggazali.

Lantaran nomor surat itu keluar dari bagian hukum kesekretariatan daerah tanpa sepengetahuan Muhammad Sukri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved