Berita Polman

Pj Bupati Polman Minta Laporan Polisi Dugaan Pencurian Nomor SK Pencopotan Andi Bebas Dicabut

Muhamad Ilham Borahima meminta agar pelaporan dugaan pencurian nomor SK ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Pj bupati Polman Ilham Borahima saat ditemui wartawan di halaman kantor Bupati Polman Jl Manuggal, Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Selasa (26/3/2024). Dok Fahrun. 

"Sehingga saya melaporkan pengambilan nomor SK tanpa sepengetahuan saya, atau tanpa ijin, ini pencurian nomor SK," terang Muhammad Sukri kepada wartawan.

Ia menduga nomor SK itu diambil oleh mantan Kabag Hukum sebelumnya bernama Suratman Akbar.

Suratman Akbar pun diduga menjadi terlapor, lantaran mengambil nomor SK tanpa izin.

Muhammad Sukri menyebut dirinya sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

"Yang saya laporkan itu mantan Kabag Hukum sebelumnya pak Suratman Akbar karena dia yang ambil, nanti polisi yang kembangkan," lanjutnya.

Muhammad Sukri mengatakan dirinya melaporkan hal ini sebagai bentuk pembelajaran semua pihak.

Agar dalam bekerja terdapat etika saling menghargai antara lembaga dengan lembaga lainnya.

Ia juga merasa dirugikan secara pribadi lantaran nomor SKnya keluar tanpa sepengetahuannya.

"Saya dirugikan secara pribadi, saya dibully di luar loh kok bisa nomor SK mu keluar tanpa diketahui," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Polman AKP M Reza Pranata membenarkan adanya laporan tersebut.

Laporan itu masuk atau ditangani langsung oleh Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Polman.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved