PPPK Polman
Cerita Hamsah 19 Tahun Jadi Honorer Akhirnya Jadi Guru PPPK di Polman
Hamsah merupakan tenaga honorer yang mengabdi di SMPN 4 Polewali sejak 2005 silam.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Cerita guru honorer bernama Hamsah warga Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (26/3/2024).
Hamsah merupakan tenaga honorer yang mengabdi di SMPN 4 Polewali sejak 2005 silam.
Selama 19 tahun ia mengabdi, mendidik generasi penerus bangsa di ruang-ruang kelas.
Belasan tahun ia menjalaninya dan mendapat upah Rp 7 ribu per jam.
Ia diberi waktu dua jam dalam sehari, mengajar siswa siswi kelas satu di sekolahnya.
Dalam sebulan Hamza memperoleh gaji Rp 420 ribu atas jasanya, itu diterimanya dalam tiga bulan sekali.
Penghasilan itu ia pergunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan bersama keluarga.
Hamzah akhirnya tersenyum, dari 1.970 guru honorer yang diangkat, namanya ikut dalam daftar lulus seleksi berkas 2023 lalu.
"Alhamdulillah senang sekali, selama 19 tahun saya mengabdi akhirnya lulus saat ujian yang lalu," ujar Hamsah saat ditemui wartawan di kantor bupati Polman Jl Manuggal, Kelurahan Madatte.
Ia bersama ribuan pegawai turut hadir dalam penerimaan SK pengangkatan secara simbolis.
Nampak senyum kebahagiaan tergambar di raut wajahnya saat bersalaman dengan keluarganya.
Hamzah lulus seleksi dan pemberkasan pengadaan ASN penerimaan PPPK 2023 lalu.
Adapun jumlah pendaftar saat itu mencapai 2.390 orang PPPK guru, yang diterima sebanyak 1.970 orang.
"Berkat doa keluarga juga, sabar menjalani pengabdian, insya Allah kedepannya lebih giat lagi mengajar," ungkapnya.
Ribuan PPPK ini nampak hadir untuk mengikuti upacara penerimaan, berseragam korpri.
| Kabar Gembira! 326 PPPK Polman Terima SK di Bulan Juli 2025 |
|
|---|
| 326 PPPK Polman Lulus Seleksi Tahap I, Akan Terima SK Kontrak Juli 2025 |
|
|---|
| Polman Terima 274 PPPK Gelombang Dua, Pendaftar Hampir 3 Ribu Orang |
|
|---|
| Pendaftaran PPPK Polman Tahap 2 Dibuka, Prioritaskan PTT Mengabdi 2 Tahun ke Atas, Batas 31 Desember |
|
|---|
| 630 PTT di Polman Tak Bisa Daftar PPPK 2024, Terancam Dirumahkan Terbanyak Perawat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Salah-satu-guru-honorer-bernama-Hamzah-meng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.