PPPK Polman

Pendaftaran PPPK Polman Tahap 2 Dibuka, Prioritaskan PTT Mengabdi 2 Tahun ke Atas, Batas 31 Desember

Batas pendaftaran PPPK tahap dua ini sampai 31 Desember 2024, diprioritaskan bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Para perawat honor menangis lantaran tidak dapat daftar PPPK, mengadu di kantor DPRD Polman, Jl Andi Depu, Kelurahan Takatidung, Polman, Kamis (10/10/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali membuka penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2024 tahap dua sejak Senin (18/11/2024) kemarin.

Batas pendaftaran PPPK tahap dua ini sampai 31 Desember 2024, diprioritaskan bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Dengan persyaratan PTT yang telah mengabdi lebih dari dua tahun di lingkup Pemerintah Kabupaten Polman.

Baca juga: 630 PTT di Polman Tak Bisa Daftar PPPK 2024, Terancam Dirumahkan Terbanyak Perawat

Informasi kelengkapan berkasnya sendiri dapat dilihat pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN).

Meski saat ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Polman belum mendapat rincian jumlah kuota penerimaan.

Kepala BKPP Polman Mukim Tohir mengatakan penerimaan PPPK gelombang kedua ini mengakomodir PTT atau tenaga kontrak yang sebelumnya tidak dapat mendaftar di tahap pertama.

"Penerimaan tahap dua ini khusus untuk tenaga PTT yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun dan yang sebelumnya tidak terdata dalam pangkalan data base BKN," kata Mukmin Tohir kepada wartawan.

Dia mengatakan hingga saat ini belum ada petunjuk mengenai rincian jumlah kuota penerimaan.

Informasi awal, baru sebatas jadwal pendaftaran, prioritas penerimaan serta persyaratan umum.

Ia meminta agar para tenaga PTT, sebelumnya tidak dapat mendaftar tahap pertama segera mempersiapkan diri.

Teliti dalam mengisi formulir dan tidak menggunakan prangko yang telah dipakai sebelumnya.

"Salah satu penyebab adanya tenaga PTT yang tidak lolos seleksi administrasi karena adanya penggunaan prangko berulang dan kurang teliti dalam pengisian formulir," ungkapnya.

Terkait yang tidak lolos seleksi administrasi pada penerimaan PPPK tahap satu, nasibnya kini masih belum jelas.

Tetapi menurut Mukmin Tohir, seluruh tenaga kontrak di Desember 2025 ini akan di tuntaskan untuk penataannya.

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap kedua ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT). 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved