PPPK Polman
Pemkab Polman Tak Akan Pecat PPPK, Meski Dana Transfer ke Daerah Berkurang
Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Nursaid Mustafa, mengatakan akan terus mempertahankan PPPK penuh waktu.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/4231-PPPK-PW-menerima-SK-pengangkatan-di-halaman-kantor-Bupati.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemkab Polman memastikan tidak akan memecat PPPK penuh waktu meski anggaran daerah berkurang.
- Saat ini belanja pegawai mencapai 38 persen APBD dan harus ditekan menjadi 30 persen.
- Solusi yang diambil adalah mengurangi TPP agar gaji PPPK tetap bisa dipertahankan.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), akan tetap memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, Senin (30/3/2026).
Meski saat ini ramai pemerintah daerah melakukan pemangkasan atau memecat PPPK.
Kebijakan ini imbas pemangkasan anggaran atau dana Transfer ke Daerah (TKD) yang berkurang.
Baca juga: Parah! PPPK Paruh Waktu dan Ngaku Ajudan Gubernur Percobaan Rudapaksa di Hotel, Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Sekprov Sulbar Soal Isu Pemangkasan 2.000 PPPK, Junda: Masih Tahap Kajian
Serta adanya batas ketentuan belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pemkab Polman saat ini memiliki jumlah PPPK penuh waktu sebanyak 538 orang.
Komitmen Tidak Melakukan Pemecatan
Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Nursaid Mustafa, mengatakan akan terus mempertahankan PPPK penuh waktu.
"Sampai sekarang kita belum berpikir ke arah sana untuk pengurangan atau pemecatan PPPK penuh waktu, kita cari jalan supaya tidak ada pemberhentian," kata Nursaid Mustafa kepada wartawan.
Dia mengaku telah mendengar arahan dari Bupati Polman, Samsul Mahmud, agar mempertahankan kontrak PPPK.
Nursaid menyebut akan mencari solusi agar tetap memenuhi belanja pegawai atau gaji PPPK penuh waktu.
Disebutkan saat ini belanja pegawai Pemkab Polman mencapai 38 persen dari total APBD untuk tahun 2026.
"Tinggal delapan persen kita pangkas karena adanya aturan terbaru, 30 persen belanja pegawai dari total APBD," ungkapnya.
Solusi Penyesuaian Anggaran
Disebutkan, Pemkab Polman akan mencari solusi mengurangi belanja pegawai tanpa harus mengorbankan PPPK penuh waktu.
Nursaid mencontohkan salah satu solusi seperti mengurangi item belanja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan dikurangi.
"Misalnya alokasi TPP Rp40 miliar, kita kurangi jadi Rp15 miliar, untuk bisa memenuhi kebutuhan belanja PPPK, intinya kita cari solusi terbaik," tegasnya.
Dia menegaskan Pemkab Polman akan berupaya mempertahankan PPPK penuh waktu meski adanya pengurangan dana transfer dan aturan 30 persen belanja pegawai. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
| Kabar Gembira! 326 PPPK Polman Terima SK di Bulan Juli 2025 |
|
|---|
| 326 PPPK Polman Lulus Seleksi Tahap I, Akan Terima SK Kontrak Juli 2025 |
|
|---|
| Polman Terima 274 PPPK Gelombang Dua, Pendaftar Hampir 3 Ribu Orang |
|
|---|
| Pendaftaran PPPK Polman Tahap 2 Dibuka, Prioritaskan PTT Mengabdi 2 Tahun ke Atas, Batas 31 Desember |
|
|---|
| 630 PTT di Polman Tak Bisa Daftar PPPK 2024, Terancam Dirumahkan Terbanyak Perawat |
|
|---|