Breaking News
Kamis, 7 Mei 2026

PPPK Polman

Pemkab Polman Tak Akan Pecat PPPK, Meski Dana Transfer ke Daerah Berkurang

Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Nursaid Mustafa, mengatakan akan terus mempertahankan PPPK penuh waktu.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Pemkab Polman Tak Akan Pecat PPPK, Meski Dana Transfer ke Daerah Berkurang
Tribun-Sulbar.com/Fahrun
Ilustrasi - Sebanyak 4.231 PPPK PW resmi menerima SK pengangkatan di halaman kantor Bupati Polman Jl Manuggal, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kamis (15/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Polman memastikan tidak akan memecat PPPK penuh waktu meski anggaran daerah berkurang.
  • Saat ini belanja pegawai mencapai 38 persen APBD dan harus ditekan menjadi 30 persen.
  • Solusi yang diambil adalah mengurangi TPP agar gaji PPPK tetap bisa dipertahankan.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), akan tetap memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, Senin (30/3/2026).

Meski saat ini ramai pemerintah daerah melakukan pemangkasan atau memecat PPPK.

Kebijakan ini imbas pemangkasan anggaran atau dana Transfer ke Daerah (TKD) yang berkurang.

Baca juga: Parah! PPPK Paruh Waktu dan Ngaku Ajudan Gubernur Percobaan Rudapaksa di Hotel, Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: Sekprov Sulbar Soal Isu Pemangkasan 2.000 PPPK, Junda: Masih Tahap Kajian

Serta adanya batas ketentuan belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pemkab Polman saat ini memiliki jumlah PPPK penuh waktu sebanyak 538 orang.

Komitmen Tidak Melakukan Pemecatan

Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Nursaid Mustafa, mengatakan akan terus mempertahankan PPPK penuh waktu.

"Sampai sekarang kita belum berpikir ke arah sana untuk pengurangan atau pemecatan PPPK penuh waktu, kita cari jalan supaya tidak ada pemberhentian," kata Nursaid Mustafa kepada wartawan.

Dia mengaku telah mendengar arahan dari Bupati Polman, Samsul Mahmud, agar mempertahankan kontrak PPPK.

Nursaid menyebut akan mencari solusi agar tetap memenuhi belanja pegawai atau gaji PPPK penuh waktu.

Disebutkan saat ini belanja pegawai Pemkab Polman mencapai 38 persen dari total APBD untuk tahun 2026.

"Tinggal delapan persen kita pangkas karena adanya aturan terbaru, 30 persen belanja pegawai dari total APBD," ungkapnya.

Solusi Penyesuaian Anggaran

Disebutkan, Pemkab Polman akan mencari solusi mengurangi belanja pegawai tanpa harus mengorbankan PPPK penuh waktu.

Nursaid mencontohkan salah satu solusi seperti mengurangi item belanja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan dikurangi.

"Misalnya alokasi TPP Rp40 miliar, kita kurangi jadi Rp15 miliar, untuk bisa memenuhi kebutuhan belanja PPPK, intinya kita cari solusi terbaik," tegasnya.

Dia menegaskan Pemkab Polman akan berupaya mempertahankan PPPK penuh waktu meski adanya pengurangan dana transfer dan aturan 30 persen belanja pegawai. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved