Korupsi Reboisasi Hutan
Kepala Bidang DAS Dishut Sulbar Divonis 4 Tahun Penjara Korupsi Reboisasi Hutan di Alu Polman
Dalam sidang putusan itu diketuai Ignatius Aribowo bersama dua hakim anggota Syamsuriadi bersama I Gede Subagio.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tiga terdakwa kasus korupsi kegiatan pembuatan tanaman reboisasi pola intensif rehabilitasi hutan dan lahan di Kecamatan Alu dan Limboro Polewali Mandar (Polman) divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Kamis (14/3/2024) malam.
Terdakwa Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial (BPDASPS) Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar Nenny Tandi Rapak divonis empat tahun penjara denda Rp 100 juta subsider 6 bulan.
Baca juga: Kejari Polman Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Reboisasi Lahan, Rugikan Negara Rp 720 Juta
Sementara terdakwa Daniel Lebang dijatuhi pidana hukuman dua tahun dengan Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.
Kemudian terdakwa Hadi Prabowo divonis satu tahun enam bulan kurungan penjara dengan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan dengan uang pengganti Rp 35 juga subsider 6 bulan kurungan badan.
Penasehat Hukum terdakwa Hadi Prabowo, Ester Sambo Paillin mengatakan, hukuman terhadap kliennya itu sudah menunjukkan dan memenuhi rasa keadilan.
"Kami terima, hukuman 1,6 tahun yang diberikan kepada kliennya itu sudah ada rasa keadilan sehingga kami menerimanya," kata Ester saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam sidang putusan itu diketuai Ignatius Aribowo bersama dua hakim anggota Syamsuriadi bersama I Gede Subagio.
Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir adalah Rezky dan atas putusan hakim tersebut dia masih pikir-pikir.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
| Pemprov Sulbar Sosialisasi dan Launching Pemberian Makanan Bergizi di Majene |
|
|---|
| Bapperida Sulbar Diseminasi Data Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Terpadu |
|
|---|
| Penjual Durian Mulai Menjamur di Mamuju, Intip Harganya! |
|
|---|
| Ekonom UNUSIA Tekan Keberpihakan dan Ekonomi Kerakyatan Pada Investor Daily Summit 2025 |
|
|---|
| Koordinator MBG Sebut Sebanyak 60 Dapur SPPG di Sulbar Belum Satu pun Bersertifikat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Tiga-terdakwa-kasus-korupsi-pembuatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.