Pelecehan di Kemenag Sulbar

Pengacara Sebut Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Bisa Bertambah

Pengacara korban menyebut kemungknan korban akan terus bertambah karena ada beberapa keterangan korban lainya juga.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Busman Rasyid pengacara korban dugaan pelecehan seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung, saat ditemui di SPKT Polda Sulbar Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (13/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus dugaan pelecehan seksual Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Syafarudin Baderung terhadap pegawai perempuan bergulir di Polda Sulawesi Barat.

Salah satu korban sudah melaporkan Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung ke Polda Sulbar dengan nomor laporan polisi LP/B/10/III/2024/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pegawai Laporkan Kakanwil Kemenag Sulbar ke Polisi Kasus Pelecehan Seksual

Baca juga: BREAKING NEWS: HMI Demo Kantor Kemenag Sulbar, Minta Kasus Dugaan Pelecehan Diusut Tuntas

Kuasa hukum korban, Busman Rasyid mengatakan, dia melaporkan Kakanwil Kemenag Sulbar atas dugaan kekerasan seksual terhadap korban yang merupakan pegawai Kemenag Sulbar.

Kata Busman, motif terduga pelaku ini melecehkan korbannya dengan cara video call (seks phone) dan juga dilakukan secara langsung.

"Jadi korban ini di video call oleh terduga pelaku (Kakanwil Kemenag Sulbar) dan melakukan seks kepada korbannya, ada beberapa bukti kami kantongi," ungkap Busman saat ditemui di SPKT Polda Sulbar Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Kamis (14/3/2024).

Menurut Busman, bisa jadi korban akan terus bertambah karena ada beberapa keterangan korban lainya juga.

"Kami percaya korban ini akan terus bertambah, berdasarkan beberapa bukti keterangan dari korban lainya juga," ujarnya.

Hingga kini korban dan pengacaranya masih berada di Polda Sulbar.

Hingga kini Tribun-Sulbar.com, masih berupaya mengkonfirmasi pihak kepolisian.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved