Pelecehan di Kemenag Sulbar

Alasan Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kakanwil Kemenag Sulbar Baru Lapor Polisi, Dapat Intimidasi

Laporan tersebut masuk di Subdit PPA, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/10/III/2024/SPKT Polda Sulawesi Barat atas dugaan kasus pelecehan

Editor: Ilham Mulyawan
ist/Tribun-Sulbar.com
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi saat diwawancara wartawan.(ist) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, korban dugaan pelecehan seksual oleh Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung telah melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke Polda, Kamis (14/3/2024).

Laporan tersebut masuk di Subdit PPA, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/10/III/2024/SPKT Polda Sulawesi Barat atas dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual.

Slamet tak mau banyak berbicara terkait perkembangan kasus tersebut, karena menurutnya masih dalam pendalaman oleh penyidik.

"Percayakan kasus ini kepada penyidik, pasti akan ada titik terangnya," ujar Slamet.

Dia mengungkapkan dugaan adanya pelecehan itu terjadi pada bulan Juli hingga Oktober 2023.

Baca juga: Optimalkan Layanan Internet OPD, Dinas Kominfo Sulbar Tingkatkan Kapasitas Bandwidth Terpusat

Baca juga: Yuk! Singgah Jajan Takjil di Kedai Fatayat NU Jalan Yos Sudarso Mamuju

Saat itu, terlapor berusaha untuk melakukan upaya pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan bawahannya, tetapi ditolak.

"Korban juga mengaku, baru melaporkan kejadian yang merugikan diri dan mencoreng kehormatannya itu karena selama ini mendapat intimidasi dari atasannya," kata Slamet.

Korban diperiksa keterangannya oleh penyidik mulai pukul 09:00 WITA di Polda Sulbar, hingga pukul 15:00 WITA.

Sebelumnya diberitakan, Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian agama (Kemenag) Sulawesi barat (Sulbar), Syafrudin Baderung dilaporkan oleh bawahannya sendiri di lingkup kemenag Sulbar, atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Laporan korban telah disampaikan langsung di Polda Sulbar pada Kamis (14/3/2023).

"Iya hari ini kami pendampingi korban melaporkan oknum pejabat tinggi (Kepala Kemenag Sulbar) atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pelecehan seksual," kata Penasehat Hukum korban, Busman Rasyid kepada Tribun-Sulbar.com.

Busman mengatakan, pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindakan bejat oknum pejabat tinggi itu kepada korban.

Kasus tersebut bermula pada Juli 2023.

Kemudian berlanjut hingga Oktober 2023.

Kejadian pelecehan seksual itu terjadi di rumah jabatan Kakanwil Kemenag Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju.

Lokasinya tak jauh dari kantor wilayah Kemenag Sulbar.

Kakanwil Kemenag Sulbar H Syafrudin Baderung, saat ditemui di halaman kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatam Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (3/1/2023)
Kakanwil Kemenag Sulbar H Syafrudin Baderung, saat ditemui di halaman kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatam Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (3/1/2023) (Tribun Sulbar / Hablu Hambali)

Pelaku diduga mencoba melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Saat itu, korban diketahui bertugas sebagai pramubakti di rumah jabatan kakanwil Kemanag Sulbar.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut setelah tak kuat lagi mengalami intimidasi dari atasannya.

Korban bersama sang suami sudah merasa diinjak-injak harga dirinya.

Sosok Syafrudin Baderung

Syafrudin Baderung sebelumnya menjabat Kakanwil Kemenag Gorontalo selama dua tahun.

Dia dilantik kala itu pada 10 Juli 2020 menggantikan Kudrat Dukalang.

Sebelum jadi Kakanwil Kemenag Gorontalo, Syafrudin yang asli kelahiran Gorontalo tahun 1971 itu, menduduki jabatan sebagai Kepala Bimas Islam Kanwil Kemenag Gorontalo.

Pada Oktober 2022, Syafrudin Baderung resmi dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulbar menggantikan Dr H Muflih B Fattah.

Keduanya hanya bertukar posisi saat itu.

Muflih menggantikan Syafrudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo.

Informasi diperoleh, nama lengkap nya adalah Dr. H. Syafrudin Baderung, M.Pd.

Artinya dia adalah lulusan S-2 pendidikan.

Namun untuk gelar doktornya dia peroleh di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada 2016 lalu.

Syafrudin Baderung merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan golongan Pembina Utama Muda (IV/c). (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved