Pelecehan di Kemenag Sulbar

Alasan Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kakanwil Kemenag Sulbar Baru Lapor Polisi, Dapat Intimidasi

Laporan tersebut masuk di Subdit PPA, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/10/III/2024/SPKT Polda Sulawesi Barat atas dugaan kasus pelecehan

Editor: Ilham Mulyawan
ist/Tribun-Sulbar.com
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi saat diwawancara wartawan.(ist) 

Lokasinya tak jauh dari kantor wilayah Kemenag Sulbar.

Kakanwil Kemenag Sulbar H Syafrudin Baderung, saat ditemui di halaman kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatam Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (3/1/2023)
Kakanwil Kemenag Sulbar H Syafrudin Baderung, saat ditemui di halaman kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatam Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (3/1/2023) (Tribun Sulbar / Hablu Hambali)

Pelaku diduga mencoba melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Saat itu, korban diketahui bertugas sebagai pramubakti di rumah jabatan kakanwil Kemanag Sulbar.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut setelah tak kuat lagi mengalami intimidasi dari atasannya.

Korban bersama sang suami sudah merasa diinjak-injak harga dirinya.

Sosok Syafrudin Baderung

Syafrudin Baderung sebelumnya menjabat Kakanwil Kemenag Gorontalo selama dua tahun.

Dia dilantik kala itu pada 10 Juli 2020 menggantikan Kudrat Dukalang.

Sebelum jadi Kakanwil Kemenag Gorontalo, Syafrudin yang asli kelahiran Gorontalo tahun 1971 itu, menduduki jabatan sebagai Kepala Bimas Islam Kanwil Kemenag Gorontalo.

Pada Oktober 2022, Syafrudin Baderung resmi dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulbar menggantikan Dr H Muflih B Fattah.

Keduanya hanya bertukar posisi saat itu.

Muflih menggantikan Syafrudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo.

Informasi diperoleh, nama lengkap nya adalah Dr. H. Syafrudin Baderung, M.Pd.

Artinya dia adalah lulusan S-2 pendidikan.

Namun untuk gelar doktornya dia peroleh di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada 2016 lalu.

Syafrudin Baderung merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan golongan Pembina Utama Muda (IV/c). (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved