Kantor Kemenag Sulbar Didemo

Polisi Tunggu Laporan Resmi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Pejabat Kementerian di Sulbar

Namun kata dia, harus ada yang membuat laporan terlebih dahulu karena itu termasuk delik aduan.

Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Ilham Mulyawan
Adriansyah/Tribun-Sulbar.com
Kasi Hubungan Masyrakat Polresta Mamuju Ipda Herman Basir 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polresta Mamuju siap melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di salah satu kementerian di Sulawesi Barat.

Sedang ramai dibicarakan, isu pejabat kementerian di Sulbar diduga telah melakukan aksi pelecehan seksual, hingga berujung aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Sulawesi Barat pada Kamis (7/3/2024).

Kasi humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan pada dasarnya Aparat Penegak Hukum (APH) siap melaksanakan penyelidikan jika ada laporan pengaduan.

"Apalagi dari pemberitaan diketahui terduga pelaku mempunyai pasangan, berarti jika terjadi perzinahan atau perbuatan pelaku tersebut, bisa diperkarakan," ujar Herman, Kamis (7/3/2024).

Namun kata dia, harus ada yang membuat laporan terlebih dahulu karena itu termasuk delik aduan.

Plh kepala Kemenag Sulbar, I Nyoman Armadi saat mendengar permintaan massa aksi HMI Manakarra di kantor kemenag Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Kamis (7/3/2024).
Plh kepala Kemenag Sulbar, I Nyoman Armadi saat mendengar permintaan massa aksi HMI Manakarra di kantor kemenag Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Kamis (7/3/2024). (suandi)

Delik aduan adalah delik yang hanya bisa diproses, apabila ada pengaduan atau laporan dari orang yang menjadi korban tindak pidana, atau bergantung pada persetujuan dari yang dirugikan atau korban.

Herman Basir juga mempertegas, bahwa Polresta Mamuju siap lakukan penyelidikan jika ada melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) membuat laporan polisi.

Baca juga: Kakanwil Kemenag Sulbar di Jakarta Klarifikasi Dugaan Pelecehan, Nyoman: Kita Tunggu Sama-sama

Baca juga: Demo Dugaan Kasus Pelecehan, Massa Minta Kakanwil Kemenag Syafrudin Baderung Tak Lagi ke Sulbar

Aksi unjuk rasa ini berlangsung di kantor Kemenag Sulbar yang beralamt di H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Kamis (7/3/2024).

Dalam aksinya, massa menuntut kasus dugaan pelecehan seksual di Kemenag Sulbar segera diusut tuntas

Hampir saja terjadi kericuhan, setelah massa terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang juga ada di lokasi.

Massa aksi tersebut saling dorong dengan pegawai dan sekuriti Kemenag Sulbar, serta aparat kepolisian.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra, Ansar dalam aksinya meminta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), Syafrudin Baderung tidak lagi menginjakkan kaki di Sulbar.

Permintaan tersebut disampaikannya saat audensi dengan Pelaksana harian (Plh) kepala Kemenag Sulbar, I Nyoman Armadi di Kantor Kemenag Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Sulawesi Barat pada Kamis (7/3/2024).

Ansar mengatakan, pihaknya memiliki bukti ada oknum pejabat Kemenag Sulbar yang melakukan tindakan amoral.

"Kami punya bukti baik foto maupun video. Jadi kami minta agar tidak lagi menginjakkan kaki di Sulbar," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved