Kantor Kemenag Sulbar Didemo

Demo di Kantor Kemenag Sulbar Kasus Dugaan Pelecehan Diwarnai Aksi Saling Dorong

Pegawai Kemenag Sulbar yang melihat hal tersebut menunjuk ke atas plafon sebagai tanda bahaya jika plafon bisa terbakar.

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Kader HMI Manakarra yang saling dorong dengan pegawai dan sekuriti Kemenag Sulbar, serta aparat kepolisian saat demo di kantor kemenag Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Kamis (7/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Manakarra yang demo di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Kamis (7/3/2024) hampir ricuh dengan petugas keamanan yang ada di lokasi.

Massa aksi tersebut saling dorong dengan pegawai dan sekuriti Kemenag Sulbar, serta aparat kepolisian.

Hal tersebut berawal dari massa yang ingin membakar ban.

Baca juga: BREAKING NEWS: HMI Demo Kantor Kemenag Sulbar, Minta Kasus Dugaan Pelecehan Diusut Tuntas

Pegawai dan sekuriti Kemenag Sulbar, serta aparat kepolisian langsung menghadang.

Penghadangan tersebut karena ban yang hendak dibakar terlalu rapat ke depan kantor.

Pegawai Kemenag Sulbar yang melihat hal tersebut menunjuk ke atas plafon sebagai tanda bahaya jika plafon bisa terbakar.

Namun, saling dorong antar kedua pihak tersebut tidak berlangsung lama.

Ban tetap dibakar hampir tegak lurus dengan plafon yang ada di atasnya.

Massa HMI Manakarra kembali melanjutkan orasi ilmiahnya.

Sebelumnya diberitakan, HMI cabang Manakarra demo di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Kamis (7/3/2024).

Puluhan kader HMI menyampaikan aspirasi tepat di depan kantor kemenag Sulbar.

Ketua HMI Manakarra, Ansar mengatakan, aksi yang dilakukan tersebut untuk menuntut dicopotnya Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung.

"Kita mendengar ada pelecehan seksual di kantor ini. Kantor terhormat namun melakukan hal yang diluar batas," ujarnya.

Selain itu, HMI meminta pelaku pelecehan seksual juga dipidana.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih menyampaikan aspirasinya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved