Zakat Fitrah
Daftar Zakat Fitrah di Polman Ramadhan 2024, Beras Premium Setara Rp 40 Ribu Per Jiwa
Rapat penentuan kadar zakat fitrah ini berlangsung di halaman kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Sementara itu ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Polman Muhammad Said menyampaikan zakat fitrah ini sudah bisa dibayarkan saat masuk Ramadhan.
"Di masa yang sekarang ini nilai sebuah zakat itu yang paling penting ialah manfaatnya," terang Muhammad Syahid kepada wartawan.
Dijelaskan masa yang sekarang ini zakat fitra yang paling bermanfaat dalam bentuk uang.
Sementara kenaikan zakat di tahun ini, kata Said telah disederhanakan dan melihat berbagai aspek.
Berikut besaran zakat fitrah di Polman Ramadhan 2024.
-Beras merah, 3 kilogram (Kg) atau senilai Rp 50 ribu jiwa.
-Beras 42, 3 Kg atau senilai Rp 45 ribu per jiwa.
-Beras premium (beras kepala) 3 kg atau senilai Rp 40 ribu per jiwa.
-Beras medium (beras biasa) 3 kg atau senilai Rp 35 ribu per jiwa.
-Beras jagung 3 Kg atau senilai Rp 30 ribu per jiwa.
- Besaran Fidya di tahun 2024 Rp 35 ribu per jiwa.
Jika masyarakat tidak mengkonsumsi dari poin satu sampai lima boleh memilih yang paling mendekati.(*).
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
BAZNAS Mamuju Sulbar Catat 1.025 Orang Telah Bayar Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Baznas Pasangkayu Baru Terima Satu Juta Lebih Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Pembayaran Zakat Fitrah di Lebih Mudah, Baznas Mamuju Sediakan Layanan Qris |
![]() |
---|
INI Rincian Besaran Zakat Fitrah 1446 Hijriah untuk Kabupaten Mamuju |
![]() |
---|
Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2025 untuk Polman, Beras Premium 3 Kg Setara Rp 45 Ribu Per Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.