Bom Ikan

Nelayan Mamuju Ditahan di Rumah Sakit Karena BPJS Tak Mau Bayarkan Rp 30 Juta

Pasien bernama Arman itu harus ditahan karena tidak punya uang Rp 30 juta untuk bayar biaya rumah sakit.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Zaehu
Pasien Arman terbaring sakit di Rumah Sakit Umum Regional Sulbar di Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Regional Sulawesi Barat (Sulbar), ditahan karena tidak sanggup bayar biaya operasi.

Pasien bernama Arman itu harus ditahan karena tidak punya uang Rp 30 juta untuk bayar biaya rumah sakit.

Arman merupakan nelayan asal Desa Kaboluang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang terkena ledakan bom ikan saat mencari ikan di laut pada Senin (19/2/2024) lalu.

Perwakilan keluarga pasien, Ali Mustakim mengatakan,pihak BPJS Kesehatan mencabut atau menangguhkan kartu BPJS milik pasien sehingga dia harus bayar umum.

"BPJS pasien ini kasian ditanggungkan dengan alasan pasien sedang bermasalah (kasus bom ikan). Tapi kan tidak ada itu hubungannya karena banyak juga orang terkena kasus hukum sakit tapi BPJSnya tidak dicabut,"ungkap Ali Mustakim saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, via telepon, Rabu (28/2/2024).

Takim mengatakan, pihak keluarga sudah mengupayakan untuk mengumpulkan uang namun hanya terkumpul sampai Rp 5 juta.

Namun saat keluarga menghadap ke pihak rumah sakit untuk meminta kebijakan namun tidak ada respon.

Sementara itu,Kepala Bidang Layanan RS Regional Sulbar Nur Wardi Nur mengatakan, awalnya pasien ini datang dengan memberikan keterangan bahwa luka karena terkena mesin senso.

Namun ternyata pasien tersebut celaka karena ledakan bom ikan saat melaut di daerah Kabuloang, Kecamatan Kalukku.

"Tapi pihak BPJS Kesehatan batalkan layanannya untuk BPJS karena kalau luka karena bom ikan tidak bisa ditanggung BPJS," ungkapnya.

Dia menambahkan, pihak RS Regional Sulbar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada pasien tersebut bahkan diopersasi khusus.

Sejak kemarin pasien bernama Arman itu bisa pulang ke rumahnya, tapi karena tidak punya biaya bayar rumah sakit, sehingga Arman harus ditahan dulu sampai ada uangnya.

"Kami juga menyarankan kepada keluarga untuk kumpul uang dan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk bisa dibantu," pungkasnya.

Sebelumnya, Arman masuk rumah sakit karena terkena ledakan bom ikan saat melaut di wilayah Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (19/2/2024) lalu.

Kondisi lengan kanan korban putus terkena ledakan bom ikan.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved