Bom Ikan

BPJS Kesehatan Mamuju dan Baznas Akan Bantu Pengobatan Nelayan Korban Bom Ikan

Mustafa meminta kepada keluarga korban untuk melengkapi syarat-syarat penerima bantuan dari Baznas

Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Ilham Mulyawan
(Nur Wardi Nur)
Arman pasien saat duduk di kursi roda didampingi keluarganya di Rumah Sakit Regional Sulbar Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mamuju berkoordinasi untuk pemberian bantuan untuk biaya pengobatan Arman (50), nelayan Mamuju yang tangannya putus akibat terkena bom ikan beberapa waktu lalu.

Arman sebelumnya viral, karena terluka akibat bom ikan yang dipegangnya meledak, hingga mengakibatkan tangannya putus.

Kemudian keluarga sudah mencoba mengklaim pengobatan Arman di RSUD ke BPJS kesehatan, namun kondisi medis Arman ternyata tak ditanggung BPJS kesehatan karena kejadiannya yang ternyata berniat melakukan ilegal fishing memakai bom ikan.

Koordinasi BPJS Kesehatan dan Baznas berlangsung di kantor Baznas Jl. Ks Tubun Kelurahan Rimuku Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada Rabu, (7/3/2024) pagi.

“Sehingga melalui kerjasama dengan Baznas ini, BPJS Kesehatan telah berupaya memberikan alternatif solusi,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin saat di konfirmasi awak media.

Umrah mengharapkan bantuan dari Baznas Mamuju akan meringankan biaya pengobatan Arman, korban bom ikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Mamuju, Mustafa Kamil menyampaikan kesediaannya untuk memberikan bantuan dana kepada pasien.

APalagi Baznas memiliki alokasi anggaran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Keluarga dan Kades Kabuloang Mamuju Patungan Bayar Biaya RS Nelayan Kena Bom Ikan

Baca juga: Penjelasan BPJS Kesehatan Mamuju Soal Nelayan Dirawat di RS Sulbar Akibat Kena Bom Ikan

“Iya bisa, ada alokasi memang untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam hal kesehatan,” tegas Mustafa saat diskusi di kantor Basnas.

Terkait dengan tindak lanjut teknis kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Mustafa meminta kepada keluarga korban untuk melengkapi syarat-syarat penerima bantuan dari Baznas.

"Beberapa persyaratan diantaranya melampirkan foto copy KTP (Kartu Tanpa Penduduk), KK (Kartu Keluarga), surat keterangan biaya rawat inap di RSUD Provinsi Sulbar dan foto dokumentasi saat pasien dirawat,” jelas Mustafa

Mustafa berharap kolaborasi bersama BPJS Kesehatan tidak hanya berhenti pada kegiatan ini, tapi akan diteruskan dalam kegiatan-kegiatan yang lain.

Apalagi Baznas Mamuju juga mewadahi perkumpulan nelayan yang ada di Kabupaten Mamuju.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved