Bom Ikan
BPJS Kesehatan Mamuju dan Baznas Akan Bantu Pengobatan Nelayan Korban Bom Ikan
Mustafa meminta kepada keluarga korban untuk melengkapi syarat-syarat penerima bantuan dari Baznas
Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mamuju berkoordinasi untuk pemberian bantuan untuk biaya pengobatan Arman (50), nelayan Mamuju yang tangannya putus akibat terkena bom ikan beberapa waktu lalu.
Arman sebelumnya viral, karena terluka akibat bom ikan yang dipegangnya meledak, hingga mengakibatkan tangannya putus.
Kemudian keluarga sudah mencoba mengklaim pengobatan Arman di RSUD ke BPJS kesehatan, namun kondisi medis Arman ternyata tak ditanggung BPJS kesehatan karena kejadiannya yang ternyata berniat melakukan ilegal fishing memakai bom ikan.
Koordinasi BPJS Kesehatan dan Baznas berlangsung di kantor Baznas Jl. Ks Tubun Kelurahan Rimuku Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada Rabu, (7/3/2024) pagi.
“Sehingga melalui kerjasama dengan Baznas ini, BPJS Kesehatan telah berupaya memberikan alternatif solusi,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin saat di konfirmasi awak media.
Umrah mengharapkan bantuan dari Baznas Mamuju akan meringankan biaya pengobatan Arman, korban bom ikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Mamuju, Mustafa Kamil menyampaikan kesediaannya untuk memberikan bantuan dana kepada pasien.
APalagi Baznas memiliki alokasi anggaran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Keluarga dan Kades Kabuloang Mamuju Patungan Bayar Biaya RS Nelayan Kena Bom Ikan
Baca juga: Penjelasan BPJS Kesehatan Mamuju Soal Nelayan Dirawat di RS Sulbar Akibat Kena Bom Ikan
“Iya bisa, ada alokasi memang untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam hal kesehatan,” tegas Mustafa saat diskusi di kantor Basnas.
Terkait dengan tindak lanjut teknis kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Mustafa meminta kepada keluarga korban untuk melengkapi syarat-syarat penerima bantuan dari Baznas.
"Beberapa persyaratan diantaranya melampirkan foto copy KTP (Kartu Tanpa Penduduk), KK (Kartu Keluarga), surat keterangan biaya rawat inap di RSUD Provinsi Sulbar dan foto dokumentasi saat pasien dirawat,” jelas Mustafa
Mustafa berharap kolaborasi bersama BPJS Kesehatan tidak hanya berhenti pada kegiatan ini, tapi akan diteruskan dalam kegiatan-kegiatan yang lain.
Apalagi Baznas Mamuju juga mewadahi perkumpulan nelayan yang ada di Kabupaten Mamuju.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul
2 Pelaku Bom Ikan di Mateng Ditangkap, Lima Detonator Rakitan Hingga 106 Ekor Ikan Disita Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 3 Nelayan Asal Kaltim Pelaku Bom Ikan di Pulau Balakbalakang Mamuju |
![]() |
---|
Keluarga dan Kades Kabuloang Mamuju Patungan Bayar Biaya RS Nelayan Kena Bom Ikan |
![]() |
---|
Penjelasan BPJS Kesehatan Mamuju Soal Nelayan Dirawat di RS Sulbar Akibat Kena Bom Ikan |
![]() |
---|
Nelayan Mamuju Ditahan di Rumah Sakit Karena BPJS Tak Mau Bayarkan Rp 30 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.