Berita Polman

Polisi Kejar Pengemudi Pick Up Usai Tabrak Lari IRT Pengguna Sepeda Listrik di Polman

Korban mengalami luka lecet pipi kanan, pendarahan telinga kiri, pendarahan hidung dan mulut.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Tempat terjadinya tabrak lari antara mobil pick up dengan penggunaan sepeda listrik di Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkkabata, Polman, Kamis (8/2/2024). Dok Satlantas Polres Polman. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman) kini mengejar pengendara pick up putih usai tabrak lari seorang pengemudi sepeda listrik, Kamis (8/2/2024).

Tabrak lari ini terjadi di Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali, Polman.

Ibu rumah tangga bernama Muriani (53) jadi korban tabrak lari, ia harus dilarikan ke rumah sakit.

Korban mengalami luka lecet pipi kanan, pendarahan telinga kiri, pendarahan hidung dan mulut.

Sementara pengemudi pick up putih kini dalam pengejaran, ia sempat terekam kamera cctv di sekitar kejadian.

Berbekal kamera pengawas cctv ini, Satlantas Polres Polman mengejar terduga pelaku.

"Identitas kendaraan sudah kita kantongi, masih dalam pengejaran," terang Kasatlantas Polres Polman, Iptu Kadriyansyah kepada wartawan.

Dia menjelaskan pengguna sepeda listrik ini bergerak dari arah timur ke barat, atau dari arah Polewali ke Matakali.

Ia diserempet oleh pengemudi pick up putih yang keluar dari lorong searah dengan korban.

Pengendara pick up tersebut diduga tidak melihat keberadaan pengguna sepeda listrik.

"Sehingga mobil pick up ini menyerempet pengguna sepeda listrik, dilarikan ke rumah sakit," lanjutnya.

Ia menyebut petugas kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Mengumpulkan sejumlah keterangan saksi mata serta mengambil video kamera cctv.

Petugas juga membuat gambar sketsa sebagai kebutuhan serangkaian pemeriksaan.

"Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sepeda listrik yang digunakan korban," ungkap Kadriyansyah.

Ia menyampaikan kepada seluruh pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakannya di jalan raya.

Lantaran berpotensi rawan kecelakaan sejak maraknya penggunaan sepeda listrik.

Pelarangan itu mulai diberlakukan sejak sebulan terakhir, melihat potensi bahaya yang ditimbulkan.

Para pengguna sepeda listrik yang ditemukan secara kasat mata akan ditahan.

Dibawa ke Markas Satlantas Polres Polman untuk membuat surat perjanjian tidak lagi mengulangi perbuatannya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved