Berita Sulbar

DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar Setujui Ranperda PPLH 2023-2053 dan Trantibum Linmas Jadi Perda

penetapan dua perda tersebut, kata Rahim, adalah wujud komitmen sebagai wakil rakyat untuk membemberikan yang terbaik kepada masyarakat.

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dan Pemprov Sulbar sepakati bersama dua rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), Rabu (24/1/2024). 

"Perda PPLH dan Trantibum Linmas ini adalah dua perda yang sudah lama kita tunggu-tunggu, terutama untuk menjalankan tugas satpol PP yang selama ini hampir tidak punya payung hukum utamanya dalam pelaksanaan ketertiban umum, ini adalah perda inisiatif DPRD, tentu ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang makin baik, dan tentu lingkungan yang semakin nyaman, dan bisa memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarkat," tuturnya.(*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved