Berita Sulbar
DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar Setujui Ranperda PPLH 2023-2053 dan Trantibum Linmas Jadi Perda
penetapan dua perda tersebut, kata Rahim, adalah wujud komitmen sebagai wakil rakyat untuk membemberikan yang terbaik kepada masyarakat.
Editor:
Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dan Pemprov Sulbar sepakati bersama dua rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), Rabu (24/1/2024).
"Perda PPLH dan Trantibum Linmas ini adalah dua perda yang sudah lama kita tunggu-tunggu, terutama untuk menjalankan tugas satpol PP yang selama ini hampir tidak punya payung hukum utamanya dalam pelaksanaan ketertiban umum, ini adalah perda inisiatif DPRD, tentu ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang makin baik, dan tentu lingkungan yang semakin nyaman, dan bisa memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarkat," tuturnya.(*)
Tags
berita sulbar
Sulawesi Barat
Pemprov Sulbar
Prof Zudan Arif Fakrulloh
Abdul Rahim
Ranperda PPLH 2023-2053
Trantibum Linmas
Berita Terkait:#Berita Sulbar
Luncurkan E-Monev, Gubernur Sulbar SDK : Informasi Tentang APBD & Program OPD Harus Diketahui Publik |
![]() |
---|
Badan Penghubung Sulbar di Jakarta Disidang MP-PKD Kasus Hilangnya Randis Motor di Mess |
![]() |
---|
Program Gampang Umroh Bareng Korpri Hadir di Sulbar, Mudahkan ASN Tunaikan Ibadah |
![]() |
---|
Sidang MP-PKD BPKPD Sulbar : Fokus Ganti Rugi Aset Daerah dan Kekurangan Volume Pekerjaan |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit di Sulbar September 2025 Rp3.192 per Kg Ada Kenaikan Rp189,08 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.