Sekda Polman Diberhentikan
Pj Bupati Polman No Komen Soal Gugatan Andi Bebas Usai Dicopot dari Sekda
Andi Bebas menggugat usai diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Minggu (7/1/2024) lalu.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tiga OPD ini dianggap berperan penting membuat Surat Keputusan (SK) pencopotan Andi Bebas.
"Saya coba mengambil langkah untuk kerjasama dengan pengacara dari Makassar, itu masuk sanggahan dulu ke Pemda Polman," terang Andi Bebas kepada wartawan.
Menurutnya beberapa hal yang janggal dalam pencopotan tersebut, salah satunya Surat Keputusan (SK) bupati.
Dalam SK tersebut kepala bagian hukum Kesekretariatan Daerah Polman tidak dilibatkan.
Serta jajaran BKPP juga dinilai tidak dilibatkan membuat tim penilai dalam pencopotan itu.
"Kita melihat dasarnya pencopotan ini rekomendasi surat gubernur, kita lihat data-data BKPP juga tidak ada," lanjutnya.
Ia juga menila terdapat pencurian nomor SK di bagian hukum Kesekretariatan Daerah Polman.
Lantaran nomor SK tersebut sama sekali tidak diketahui oleh kepala bagian hukum Pemda Polman.
"Tadi saya sudah masukkan itu sanggahan lewat pengacara, saya kuasakan hal ini ke dia," katanya lagi.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Pj Bupati Polman Soal Kisruh SK Pencopotan Sekda Andi Bebas Diselesaikan Kekeluargaan |
![]() |
---|
ADA APA? Pj Bupati Polman Minta Laporan Polisi Soal SK Pencopotan Sekda Andi Bebas Dicabut |
![]() |
---|
Pj Bupati Polman Sebut Andi Bebas Manggazali Kembali Berkantor Sebagai Sekda Pekan Ini |
![]() |
---|
Pekan Ini Andi Bebas Manggazali Kembali Berkantor Sebagai Sekda Polman |
![]() |
---|
14 Tim Hukum Andi Bebas Gugat 3 OPD Pemda Polman Usai Dicopot dari Sekda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.