Sekda Polman Diberhentikan

ADA APA? Pj Bupati Polman Minta Laporan Polisi Soal SK Pencopotan Sekda Andi Bebas Dicabut

Pj Bupati Polman Ilham Borahima meminta persoalan tersebut tidak diselesaikan secara hukum.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Pj Bupati Polman Ilham Borahima saat ditemui di aula rujab bupati Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata, Polewali. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Ada apa? Pj bupati Polewali Mandar (Polman) Muhammad Ilham Borahima meminta Andi Bebas Manggazali mencabut laporan polisinya atas kasus SK pencopotan dirinya sebagai sekda Polman. 

Pj Bupati Polman Ilham Borahima meminta persoalan tersebut tidak diselesaikan secara hukum.

Ilham Borahima meminta agar pelaporan dugaan pencucian nomor SK ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Menurutnya, perbuatan pengambilan nomor SK di bagian hukum tanpa sepengetahuan Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) tidak berbau pidana.

Melainkan pelanggaran etika yang tidak harmonis antara pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah.

"Jadi bukan pencurian juga, budaya kita ada sipakatau sipakalaqbi, itu yang tidak ada dalam pengambilan nomor SK," terang Ilham Borahima kepada wartawan di halaman kantor Bupati Polman Jl Manunggal Kelurahan Madatte, Selasa (26/3/2024).

Ia mengatakan akan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan lantaran masih dalam organisasi perangkat daerah.

Untuk pelaporannya di kantor polisi, kata Ilham dirinya saat itu belum menjabat sebagai Pj bupati.

Laporan itu telah berproses selama dua pekan, beberapa saksi telah dipanggil, baru dirinya mengetahui.

"Nanti sudah berproses pelaporannya baru saya tau, ya kita berharap laporan ini dicabut, kita selesaikan kekeluargaan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pencopotan Andi Bebas Manggazali jadi sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Polman berbuntut panjang, Senin (25/3/2024).

Kini kasus tersebut mengarah ke ranah pidana umum usai dilaporkan ke Polres Polewali Mandar (Polman).

Pelapor tidak lain ialah Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) kesekretariatan daerah Polman, Muhammad Sukri.

Ia melaporkan soal pencurian nomor Surat Keputusan (SK) pencopotan Andi Bebas Manggazali.

Lantaran nomor surat itu keluar dari bagian hukum kesekretariatan daerah tanpa sepengetahuan Muhammad Sukri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved