Bantuan Gempa Mamuju

Kabar Baik! Hasil Koordinasi BPBD Sulbar dengan BNPB, Bantuan Stimulus Gempa Tahap II Cair Tahun Ini

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pengajuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar bantuan stimulus tahap dua bisa dicairkan.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sulbar, Husain Mansyur saat ditemui di ruang kerjanya Kantor BPBD Sulbar, Jl Abdul Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Rabu (10/1/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meyakini penyaluran bantuan stimulus tahap dua akibat gempa bumi 2021 cair tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sulbar, Husain Mansyur.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pengajuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar bantuan stimulus tahap dua bisa dicairkan.

"Semua dokumen sudah beres kami serahkan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Kantor BPBD Sulbar, Jl Abdul Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Rabu (10/1/2024).

Kata dia, ada perubahan regulasi terkait bantuan stimulus gempa.

Jika bantuan tahap satu semua biaya ditanggung pemerintah pusat, bantuan tahap kedua rusak ringan dan sedang ditanggung pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Kepala Badan PNPB (Perban) 25 tahun 2022 tentang bantuan stimulus gempa.

Hal tersebut yang menyebabkan adanya ketidaksanggupan dari pemerintah daerah.

"Karena kedua kabupaten (Mamuju dan Majene) serta PJ Gubernur saat itu, Akmal Malik membuat pernyataan tertulis ketidaksanggupan memasukkan anggaran bantuan stimulan gempa bumi ke APBD," sambungnya.

Namun, kini semua biaya dibebankan kepada pemerintah pusat melalui revisi Perban 25 tahun 2022.

Tidak hanya itu, dari segi jumlah bantuan juga mengalami perubahan.

Hal tersebut karena adanya revisi Peraturan Kepala Badan PNPB (Perban) 25 tahun 2022 tentang bantuan stimulus gempa.

Rusak ringan sebelumnya Rp10 juta jadi Rp15 juta.

Rusak sedang sebelumnya Rp25 juta jadi Rp30 juta.

Sedangkan rusak berat jadi Rp60 juta yang sebelumnya hanya Rp50 juta.

Husain meyakini, bantuan stimulus tersebut akan cair tahun ini.

Berdasarkan koordinasi dengan Kepala Subdirektorat Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan Syavera BNPB perban tersebut sudah dibahas dan sisa ditandatangani.

"Namun tentang kepastian waktunya kami akan tetap kordinasi dengan BNPB," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved