Berita Sulbar
Tindak Lanjuti Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja 2024, Biro Umum Perkuat Konsolidasi Internal
Hal tersebut menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekda Provinsi Sulbar Muhammad Idris.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan evaluasi kinerja perorangan ASN dan Non ASN.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Marasa Corner selama 3 hari mulai tanggal 3-5 Januari 2024.
Hal tersebut menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekda Provinsi Sulbar Muhammad Idris.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural dan pejabat fungsional, ASN dan non ASN Biro Umum berjumlah 379 personil.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sulbar , Ansar Malle menyampaikan, salah satu penggerak utama suatu organisasi adalah manusianya.
Sehingga, pemahaman akan tugas pokok dari organisasi adalah hal yang sangat penting untuk ditanamkan kepada seluruh lapisan perangkat organisasi.
Untuk itu, Anshar Malle selaku kepala melaksanakan kegiatan itu dalam rangka membangun konsolidasi internal organisasi dan pembekalan kepada seluruh jajarannya.
"Ini agar terciptanya kesamaan frekuensi dan bisa bergerak lebih cepat lagi dalam pelaksanaan tugas tugas organisasi nantinya," kata Ansar, Kamis (4/1/2024).
Ia menambahkan ini juga sebagai penjabaran dari penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja yang telah dilakukan dihadapan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris
"PK dan PI yang telah ditandatangani harus tersampaikan dan dipahami oleh seluruh jajarannya karena itu merupakan bekal mereka nantinya," tambahnya.
Apalagi, diperlukan tim kerja yang kompak dan disiplin dalam menjalankan tugas masing-masing.
"Termasuk kebersamaan dan koloborasi merupakan hal yang harus terjaga dengan baik dalam pencapaian tujuan organisasi. Kita semua harus bergerak cepat dan terukur sehingga pencapaian kinerja organisasi Biro Umum akan semakin baik untuk tahun 2024," tuturnya.(*)
berita sulbar
Biro Umum Pemprov Sulbar
Ansar Malle
Sulawesi Barat
Prof Zudan Arif Fakrulloh
Muhammad Idris
Pakta Integritas
Perjanjian Kerja
Pemprov Sulbar Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga dan ASN yang Terjerat Masalah Hukum |
![]() |
---|
Inspektorat Kumpul Bendahara OPD, Tegaskan Tunda TPP ASN Sulbar Belum Selesaikan Temuan |
![]() |
---|
Gubernur SDK Bebaskan Pajak 5 Tahun untuk Anggota HIPMI Sulbar |
![]() |
---|
Daftar Nama ASN Pemprov Sulbar Belum Kembalikan Temuan BPK, Terbesar di Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Hindari Korupsi, Pemprov Sulbar Perketat Proses Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Arahan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.