Kemenkum Sulbar

Tingkatkan Digitalisasi, Kemenkum Sulbar Latih Operator Daerah Gunakan Aplikasi E-Harmonisasi

Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan secara virtual yang terpusat di ruang rapat Bharuddin Lopa, 3 September 2025

Editor: Abd Rahman
Istimewa
HARMONISASI- Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulbar melaksanakan pendampingan penggunaan aplikasi e-Harmonisasi. 

​TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulbar melaksanakan pendampingan penggunaan aplikasi e-Harmonisasi. 

Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan secara virtual yang terpusat di ruang rapat Bharuddin Lopa, 3 September 2025.

Baca juga: Warga Tampalang Keluhkan Kinerja Kades, Proyek Jalan Rabat Beton Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Baca juga: Niat dan Kesitemewaan Puasa Sunnah Kamis, Allah Mengampuni Dosa

Menurut Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo saat membuka pelaksanaan kegiatan itu mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh jajarannya dalam rangka  meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para operator di daerah.

Sebagai upaya memastikan efektifitas penggunaan E-Harmonisasi dalam pelaksanaan pengharmonisasian produk hukum di daerah.

"Aplikasi E Harmonisasi dibuat sebagai bentuk layanan digitalisasi pemerintahan, khususnya pelaksanaan pengharmonisasian sehingga memudahkan pemerintah daerah dan DPRD dalam mengajukan dan memantau progres pelaksanaan harmonisasi terhadap rancangan produk hukum yang diajukan" sambung John Batara 

Pelaksanaan kegiatan ini bertindak sebagai narasumber Victor Oliver (Perancang PerUU Ahli MUda Kanwil Kemenkum Sulbar), Kepala Biro Hukum Prov. Sulbar, Kepala Bagian Hukum se-Sulbar, perwakilan Sekwan DPRD Prov. Sulbar dan Sekwan Kabupaten Se-Sulbar.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved