Kemenkum Sulbar
Tingkatkan Digitalisasi, Kemenkum Sulbar Latih Operator Daerah Gunakan Aplikasi E-Harmonisasi
Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan secara virtual yang terpusat di ruang rapat Bharuddin Lopa, 3 September 2025
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/e-Harmonisasi.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulbar melaksanakan pendampingan penggunaan aplikasi e-Harmonisasi.
Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan secara virtual yang terpusat di ruang rapat Bharuddin Lopa, 3 September 2025.
Baca juga: Warga Tampalang Keluhkan Kinerja Kades, Proyek Jalan Rabat Beton Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Baca juga: Niat dan Kesitemewaan Puasa Sunnah Kamis, Allah Mengampuni Dosa
Menurut Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo saat membuka pelaksanaan kegiatan itu mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh jajarannya dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para operator di daerah.
Sebagai upaya memastikan efektifitas penggunaan E-Harmonisasi dalam pelaksanaan pengharmonisasian produk hukum di daerah.
"Aplikasi E Harmonisasi dibuat sebagai bentuk layanan digitalisasi pemerintahan, khususnya pelaksanaan pengharmonisasian sehingga memudahkan pemerintah daerah dan DPRD dalam mengajukan dan memantau progres pelaksanaan harmonisasi terhadap rancangan produk hukum yang diajukan" sambung John Batara
Pelaksanaan kegiatan ini bertindak sebagai narasumber Victor Oliver (Perancang PerUU Ahli MUda Kanwil Kemenkum Sulbar), Kepala Biro Hukum Prov. Sulbar, Kepala Bagian Hukum se-Sulbar, perwakilan Sekwan DPRD Prov. Sulbar dan Sekwan Kabupaten Se-Sulbar.(*)
| Tertib Administrasi, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasikan Pengelolaan Sejumlah BMN |
|
|---|
| Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Kanwil Kementerian Hukum Sulbar Telaah Belanja Pegawai 2026 |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sulbar Gencarkan Edukasi Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha |
|
|---|
| Tingkatkan Layanan KI Kanwil Kemenkum Sulbar Gandeng Perguruan Tinggi di Mamuju |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sulbar Raih 5 Penghargaan dari DJPb |
|
|---|